Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polisi Larang Ogoh-Ogoh Bertema Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Ogoh-ogoh antireklamasi Teluk Benoa yang menghabiskan dana Rp. 9 juta itu dilarang polisi karena dianggap mengganggu keamanan.

7 Maret 2016 | 21.51 WIB

Ketua Sekaa Teruna (ST) Eka Dharma Canthi, I Komang Sukra Wijaya (kanan) bersama ogoh-ogoh bertema "Sang Jogormanik Tolak Reklamasi", di Banjar Kancil, Desa Adat Kerobokan, Bali, 7 Maret 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Perbesar
Ketua Sekaa Teruna (ST) Eka Dharma Canthi, I Komang Sukra Wijaya (kanan) bersama ogoh-ogoh bertema "Sang Jogormanik Tolak Reklamasi", di Banjar Kancil, Desa Adat Kerobokan, Bali, 7 Maret 2016. TEMPO/Bram Setiawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang hari raya Nyepi, masyarakat Bali membuat ogoh-ogoh simbolisasi penolakan terhadap rencana proyek reklamasi Teluk Benoa PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI).

Di Banjar Buagan, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, pemuda banjar setempat Sekaa Teruna (ST) Tenaya Kusuma membuat ogoh-ogoh yang bertema "Lindungi Bali Selamatkan Bumi". Ogoh-ogoh tersebut berbentuk raksasa yang di tangan kirinya menggenggam patahan alat berat (ekskavator), dan tangan kanan menggendong bumi.

Klian Banjar Dinas Buagan, Gede Supartha menjelaskan ogoh-ogoh tersebut merupakan simbolisasi menjaga bumi dari perusakan terhadap alam. "Kami ingin menyampaikan pesan menjaga lingkungan, misalnya persoalan sampah," kata Supartha saat ditemui Tempo di rumahnya, Denpasar, Senin, 7 Maret 2016.

Menurut dia, ekskavator melambangkan besarnya volume sampah di lingkungan sekitar hingga alat keruk ekskavator tidak mampu menampung. Selain itu, ia tidak menampik jika ogoh-ogoh yang tingginya mencapai 2,5 meter itu memberi kesan penolakan rencana reklamasi di Teluk Benoa.

"Isu ini sudah bertahun-tahun jadi wajar saja kalau ada kesan tolak reklamasi. Memang simbol dari ogoh-ogoh ini juga termasuk aspirasi kami menolak reklamasi di Teluk Benoa," ujarnya.

Ogoh-ogoh yang menghabiskan dana Rp. 9 juta itu pun mendadak dilarang oleh pihak kepolisian karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Jum'at, 4 Maret 2016 pukul 23.30 Wita Supartha diajak bertemu oleh Bhabinkamtibmas dari Polsek Denpasar Barat.

"Ia bukan melarang ogoh-ogoh kami, tapi menyampaikan berdasarkan instruksi dari Kapolsek Denpasar Barat, kalau patahan ekskavator tersebut harus dilepas," katanya. Saat itu, kata dia, berdasarkan keterangan Bhabinkamtibmas, Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Wisnu Wardana meminta untuk melepas patahan ekskavator karena dinilai bisa memanaskan isu penolakan reklamasi Teluk Benoa.

"Kami menyanggupi apa kemauan polisi, tapi setelah kami pertimbangkan dengan Kepala Desa, ekskavator tersebut tetap kami gunakan untuk ogoh-ogoh, tapi posisinya tidak digenggam," kata Supartha. Ia menuturkan nantinya patahan ekskavator itu akan diletakkan di kaki ogoh-ogoh dengan simbolisasi di atas tumpukan sampah plastik dan kaleng.

"Saya paham polisi punya tanggung jawab menjaga stablitas keamanan, tapi ini seni yang membawa pesan menjaga lingkungann. Menurut saya justru kalau polisi menginstruksikan melepas (patahan ekskavator) malah terkesan menutup aspirasi rakyat," tuturnya.

Adapun Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Wisnu Wardana mengatakan hal tersebut sebagai tindakan preventif dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Nyepi. "Saya kira itu tidak sesuai dengan tema ogoh-ogoh yang biasanya sebagai simbol mengalahkan sifat-sifat jahat," katanya saat dihubungi Tempo.

Wisnu menjelaskan simbol patahan ekskavator ogoh-ogoh di Banjar Buagan dikhawatirkan ada indikasi terkait kepentingan-kepentingan tertentu. "Toh kami tidak melarang adanya ogoh-ogoh itu (di Banjar Buagan), tapi ada batasannya (melepaskan patahan excavator). Kalau ada satu ogoh-ogoh yang kami larang berarti menurut kami ada apa-apanya," ujarnya.

Ogoh-ogoh bertema tolak reklamasi Teluk Benoa juga terdapat di wilayah lain Denpasar, yakni di Jalan Gunung Agung yang dibuat Pemuda Tanah Abu. Ogoh-ogoh tersebut terdiri atas tiga bentuk, yakni investor yang disimbolkan berwajah tikus bertangan ekskavator, Dewa Baruna (Dewa Pengusa Laut), dan Leak Bali.

Putu Yudha, 28 tahun, pemuda yang merancang ogoh-ogoh tersebut mengatakan tema "Tolak Reklamasi" sengaja dibuat untuk mendukung penolakan reklamasi di Teluk Benoa. "Biar semua orang tahu, kalau kami cinta dengan Bali. Kami tidak terima kalau Bali dirusak oleh investor," kata pria yang akrab disapa Pipet.

Menurut dia, ogoh-ogoh yang dibuat bersama rekan-rekannya bukan bertujuan sebagai aksi provokatif. "Rencana reklamasi sudah berlangsung lama, dan semua masyarakat di Bali menolak reklamasi di Teluk Benoa," ujarnya.

Tidak hanya di Denpasar, di Kabupaten Badung juga terdapat ogoh-ogoh yang mengusung tema menolak reklamasi Teluk Benoa tepatnya di Banjar Kancil, Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara. Para pemuda yang tergabung di Sekaa Teruna (ST) Eka Dharma Canthi membuat ogoh-ogoh bertema "Sang Jogormanik Tolak Reklamasi". Ogoh-ogoh tersebut menggambarkan Sang Jogormanik sedang mematahkan ekskavator.

"Sang Jogormanik adalah Dewa yang mengadili kelakuan-kelakuan buruk. Ogoh-ogoh ini kami buat untuk menyambung perjuangan Bendesa Adat Kerobokan yang telah mendeklarasikan tolak reklamasi Teluk Benoa pada bulan Januari 2016," kata Ketua ST Eka Dharma Canthi, I Komang Sukra Wijaya, 28 tahun, saat ditemui Tempo di Banjar Kancil.

Ia berharap ogoh-ogoh yang dibuat selama 1,5 bulan itu bisa mendorong seluruh rakyat Bali untuk terus berjuang menolak reklamasi. "Kami bukan provokatif, karena kami tidak punya kepentingan politis. Kami murni menyuarakan perjuangan agar alam Bali tidak dirusak," ujarnya.

BRAM SETIAWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nunuy Nurhayati

Nunuy Nurhayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus