Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono menegaskan tak boleh ada sweeping dari organisasi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. Gatot mengancam akan menindak tegas para pelaku sweeping itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau ada yang sweeping siapa pun itu, kami akan melakukan tindakan tegas," ujar Gatot saat memimpin apel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 19 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan pihaknya akan menangkap pihak yang ngeyel menggelar sweeping. Polisi bahkan tak akan segan memenjarakan pihak tersebut.
"Kami lakukan secara tegas dan kami amankan, kalau melawan pidana ya kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Yusri.
Dibanding melakukan sweeping, Yusri mengimbau ormas untuk membantu menjaga kemanan saat Natal dan Tahun Baru 2020. Salah satu ormas yang sudah bekerja sama dengan polisi untuk pengamanan itu adalah Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau Banser NU.
"Ada beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat," kata Yusri.
Dalam momen Natal dan Tahun Baru 2020, Polda Metro Jaya mengerahkan 10.000 personel gabungan untuk pengamanan di wilayah Jakarta. Sebanyak 95 pos pengamanan dan 27 pos pelayanan masyarakat disiapkan di wilayah Polda Metro Jaya.