Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polisi Penolak Laporan Korban Perampokan Jalani Sidang Etik Hari Ini

Sidang etik terhadap Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang menolak laporan korban perampokan, bakal menentukan hukuman yang akan dijatuhkan

17 Desember 2021 | 06.27 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Perbesar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan hari ini pihaknya akan menggelar sidang etik dan disiplin terhadap Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang diduga menolak laporan korban perampokan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Besok (hari ini) akan dilakukan sidang disiplin,” ujar Zulpan di kantornya pada Kamis, 16 Desember 2021. 

 

Pelaksanaan sidang disiplin ini Polda Metro Jaya lakukan setelah mereka mengambil alih penanganan kasus Aipda Rudi Panjaitan dari Kepolisian Resor Jakarta Timur. Menurut Zulpan, sidang disiplin besok menentukan hukuman yang akan dijatuhkan kepada Rudi.

 

“Di samping hal-hal yang bersifat demosi, ada juga sanksi kurungan dan tour of area yang artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro,” tutur Zulpan.

 

Kasus ini berawal dari cerita seorang perempuan yang menjadi korban perampokan setelah mengambil uang di ATM pada Selasa, 7 Desember 2021. Cerita korban ditolak ketika hendak membuat laporan polisi itu viral di media sosial.

 

Korban bercerita mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB dengan mengendarai mobil. Namun di tengah jalan di kawasan Rawamangun, korban tiba-tiba dicegat dua sepeda motor. Para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang memancing korban untuk keluar kendaraan. Saat perhatian korban teralihkan, satu pelaku lainnya merampas tas berisi uang di kursi penumpang.

 

Tindak kejahatan ini terekam kamera CCTV. Korban kemudian melapor ke pos polisi di sekitar Rawamangun hingga akhirnya diarahkan ke Polsek Pulogadung. Namun rencana korban membuat laporan polisi justru ditolak.

 

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran bereaksi soal itu. Fadil meminta Polres Jakarta Timur agar segera melakukan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan warga korban perampokan.

 

ADAM PRIREZA

Baca juga:

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus