Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Perampok Minimarket di Jakbar Jual Hasil Curian untuk Nafkahi Keluarga dan Foya-Foya

Polisi menangkap lima pelaku perampokan tiga minimarket yang beraksi di Jakarta Barat

24 Oktober 2023 | 06.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lima pelaku perampokan tiga minimarket di Jakarta Barat menjual hasil barang curian untuk kebutuhan pribadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi mengatakan, pelaku juga menggunakan uang yang didapat untuk bersenang-senang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Total uang hasil kejahatan yang disita sebanyak Rp65.031.000. "Bisa foya-foya juga untuk memenuhi keluarganya. Pengakuannya seperti itu," ujar Syahduddi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 Oktober 2023.

Para pelaku bernama Toto alias Rendi, 27 tahun; Agus alias Asep, 33 tahun; Rosid, 28 tahun; Mahpud alias Apet, 35 tahun; dan Nusaad alias Saad, 26 tahun. Adapun Toto diketahui sebagai kapten dari kelompok perampok ini.

Sebelum merampok, kata Syahduddi, pelaku mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Kalideres, Kembangan, dan Cengkareng pada 10 dan 18 September 2023. Pencurian sepeda motor berlangsung sekira pukul 18.00, 20.00, dan 06.00.

Setelah mencuri sepeda motor, perampokan dilakukan pada hari yang sama. "Motor tersebut juga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tindak kejahatan yang lain, yaitu pencurian dengan kekerasan di beberapa minimarket," kata Syahduddi.

Pencurian sepeda motor menggunakan kunci letter T. Adapun perampokan minimarket pelaku lakukan sambil membawa senjata tajam dan senjata api.

Para pelaku, kata Syahduddi, sadis dan berani melukai korban karyawan minimarket yang melawan. Mereka mengambil uang tunai dan rokok yang dijajakan dalam minimarket.

"Kalau untuk sepeda motor rata-rata mereka perjual belikan secara gelap di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, itu harganya bervariatif antara Rp 4 juta sampai Rp 6 juta," tuturnya.

Sebagai kapten, kata Syahduddi, Toto alias Rendi berperan sebagai eksekutor dan membagikan uang hasil merampok. Dia juga menggunakan senjata api rakitan ketika beraksi.

Dia mendapatkan senjata api tersebut dari seorang bernama Kris Wanto alias Krisna, 25 tahun. Krisna berperan sebagai penjual senjata api rakitan kepada Toto.

"Kami berhasil mengamankan satu orang laki-laki atas nama KW alias Krisna di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung selatan, Provinsi Lampung," ucap Syahduddi.

Saat ini, polisi sudah menangkap semua pelaku yang berjumlah enam orang. Polisi menembak kaki Toto saat penangkapan pada 16 Oktober 2023.

"Yang bersangkutan juga melakukan perlawanan karena dia masih membawa senjata api dan melakukan upaya penembakan terhadap petugas ataupun tim gabungan yang datang ke lokasi tersebut," kata Syahduddi.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus