Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BOGOR - Kepolisian Resor Bogor menangkap lima pencuri dengan modus menggembosi ban kendaraan calon korbannya. Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Andy M. Dicky, mengatakan lima pelaku yang diringkus adalah F, G, AJ, P, dan A. Mereka seluruhnya warga Lampung berusia rata-rata 35 tahun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo