Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 12 aktivis lingkungan Greenpeace yang mengikuti aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat pagi ini. Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin menyebut aktivis itu ditangkap karena telah memasukkan alat peraga demo ke dalam kolam Bundaran HI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sekitar 10 sampai 12 orang menceburkan diri dengan memasukkan barang-barang tersebut langsung kami amankan," kata dia saat dikonfirmasi pada Jumat, 6 Oktober 2023, dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Komarudin mengutarakan para aktivis Greenpeace membawa atribut berupa ornamen gurita raksasa bertuliskan oligarki. Atribut besar ini lantas dimasukkan ke dalam kolam Bundaran HI.
Berdasarkan video yang diunggah dari akun Instagram @greenpeaceid, ornamen gurita merah tampak berada di dalam kolam Bundaran HI. Monster Gurita Oligarki itu terlihat mencengkeram tiga manekin bertopeng wajah tiga bakal capres, yaitu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. Ornamen juga dilengkapi dengan sejumlah poster bertuliskan "Pilih Bumi, bukan Oligarki".
Demo Greenpeace hari ini dimulai pukul 05.00-05.30 WIB. Dalam aksi itu, 12 pegiat Greenpeace menyelam ke dalam kolam Bundaran HI seraya membawa poster-poster bertuliskan "Pilih Bumi, Bukan Oligarki", "Vote for Climatez Not Oligarchy", dan "Tercekik Polusi Udara, Tercekik Kabut Asap Karhutla".
Komarudin berujar, petugas telah mengimbau para demonstran, tapi tidak diindahkan. Alhasil, para aktivis lingkungan ini dibawa ke Polsek Menteng untuk diperiksa lebih lanjut. Komarudin menambahkan demo tersebut melanggar hukum lantaran tak ada izin dari kepolisian.
Polisi, lanjut dia, tidak melarang penyampaian pendapat di muka umum. Akan tetapi, masyarakat tetap harus mengikuti aturan, salah satunya meminta izin kepada polisi.
"Jadi kebebasan berpendapat itu jangan diartikan sebebas-bebasnya, ada aturan di dalamnya yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara karena itu undang-undang dibuat," terang Komarudin.
Greenpeace pertama kali memunculkan Monster Gurita Oligarki dalam aksi damai tanpa kekerasan pada 5 Oktober 2021, sebagai simbol menolak lupa atas disahkannya UU Cipta Kerja. Selain di Jakarta, rangkaian aksi Anti-Oligarki juga digelar di beberapa daerah dalam pekan ini, seperti Sorong pada 5 Oktober kemarin dan Jayapura pada hari ini.