Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, memprotes pembentukan panitia khusus alias Pansus banjir yang diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) dewan pada Senin, 24 Februari 2020. Menurut Suhaimi, rapat Bamus tidak membahas pembentukan pansus banjir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tidak ada agenda terkait pembentukan pansus. Jangan kemudian tiba-tiba di tanggal tersebut ada agenda pembentukan pansus," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini (PKS) dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam, 3 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia menyampaikan dalam surat tertera bahwa rapat Bamus hanya membahas dua agenda. Pertama, jadwal kunjungan kerja alat kelengkapan dewan ke luar daerah pada Maret ini. Kedua, jadwal kegiatan peningkatan fungsi pengawasan DPRD DKI melalui penyebarluasan peraturan daerah (Perda) kepada masyarakat.
Surat bernomor 199/-073.6 itulah yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Itu artinya, Suhaimi melanjutkan, pembahasan membentuk Pansus banjir di luar agenda utama. Ia menilai, ada prosedur administrasi yang dilanggar.
"Adanya agenda pembentukan pansus itu di luar agenda resmi Bamus DPRD DKI Jakarta. Kalau ini tetap dilakukan maka rusak sistem administrasinya," ucap dia.
Suhaimi hadir dalam rapat Bamus itu. Dia mengingatkan agar dewan tertib administrasi dalam menjalankan aturan.
Sebelumnya, dewan di Kebon Sirih sepakat membentuk Pansus banjir. Informasi ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani setelah rapat Bamus pada 24 Februari.
Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI, Mohammad Arifin, menolak pembentukan Pansus banjir Jakarta. Namun, dia berujar, dibentuknya pansus sudah menjadi keputusan pimpinan dalam Badan Musyawarah alias Bamus dewan. Ketua Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, juga menyebut Pansus banjir merupakan disposisi pimpinan Bamus.
LANI DIANA