Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Protes Pansus Banjir, PKS Tak Kirim Nama ke Ketua DPRD DKI

PKS menilai Pansus Banjir Jakarta yang akan dibentuk DPRD DKI dibentuk tak sesuai prosedur dewan. PKS memilih tak memberikan nama ke pimpinan dewan.

4 Maret 2020 | 19.51 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta terpilih Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufiq, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani saat diambil sumpah ketika dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Ketua DPRD DKI Jakarta terpilih Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufiq, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani saat diambil sumpah ketika dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI tidak akan mengirim nama anggotanya untuk jadi panitia khusus atau Pansus banjir Jakarta. PKS meminta Pansus tersebut dibentuk sesuai prosedur dewan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kayaknya tidak akan mengirim," ujar politikus PKS Suhaimi Abdurahman di kantornya, Rabu, 4 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suhaimi mengatakan, Pansus banjir tidak dibentuk di luar kesepakatan dan agenda Badan Musyawarah DPRD. Dia masih ingat dalam Bamus 24 Februari lalu, tidak ada pembahasan panitia khusus banjir.

Namun kata Suhaimi, pimpinan DPRD DKI mengeluarkan surat pembentukan pansus banjir. Di tingkat pimpinan DPRD lanjut dia, juga tidak ada pembicaraan untuk membentuk Pansus.

Suhaimi menilai bahwa pembentukan Pansus tersebut cacat prosedur. "Cacat prosedur karena tidak ada kesepakatan," ujarnya.

Suhaimi meminta agar DPRD DKI menggelar rapat Bamus kembali untuk membahas pembentukan Pansus banjir. "Harus Bamus ulang," kata Wakil Ketua Dewan itu.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi telah mengeluarkan surat pembentukan Pansus banjir Jakarta. Pansus ini akan diisi 25 orang dari perwakilan setiap fraksi di DPRD DKI Jakarta. Dalam surat yang beredar, PDIP memperoleh jatah terbanyak, yakni 6 orang.

Dalam surat itu tercantum perihal penunjukan anggota fraksi untuk duduk dalam panitia khusus banjir. Surat diterbitkan tanggal 26 Februari 2020 yang ditujukan kepada para ketua fraksi DPRD DKI.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus