Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI tidak akan mengirim nama anggotanya untuk jadi panitia khusus atau Pansus banjir Jakarta. PKS meminta Pansus tersebut dibentuk sesuai prosedur dewan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kayaknya tidak akan mengirim," ujar politikus PKS Suhaimi Abdurahman di kantornya, Rabu, 4 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Suhaimi mengatakan, Pansus banjir tidak dibentuk di luar kesepakatan dan agenda Badan Musyawarah DPRD. Dia masih ingat dalam Bamus 24 Februari lalu, tidak ada pembahasan panitia khusus banjir.
Namun kata Suhaimi, pimpinan DPRD DKI mengeluarkan surat pembentukan pansus banjir. Di tingkat pimpinan DPRD lanjut dia, juga tidak ada pembicaraan untuk membentuk Pansus.
Suhaimi menilai bahwa pembentukan Pansus tersebut cacat prosedur. "Cacat prosedur karena tidak ada kesepakatan," ujarnya.
Suhaimi meminta agar DPRD DKI menggelar rapat Bamus kembali untuk membahas pembentukan Pansus banjir. "Harus Bamus ulang," kata Wakil Ketua Dewan itu.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi telah mengeluarkan surat pembentukan Pansus banjir Jakarta. Pansus ini akan diisi 25 orang dari perwakilan setiap fraksi di DPRD DKI Jakarta. Dalam surat yang beredar, PDIP memperoleh jatah terbanyak, yakni 6 orang.
Dalam surat itu tercantum perihal penunjukan anggota fraksi untuk duduk dalam panitia khusus banjir. Surat diterbitkan tanggal 26 Februari 2020 yang ditujukan kepada para ketua fraksi DPRD DKI.