Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polusi udara Jakarta pada Senin pagi menempatkan ibu kota Indonesia ini di peringkat keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Berdasarkan AQI atau indeks kualitas udara dengan status udara tidak sehat yang dirilis laman AirVisual.com, kualitas udara Jakarta pagi ini berada di angka 155. Udara Jakarta secara keseluruhan mengandung polutan PM2.5 dengan kepadatan 63,1 µg/m³.
Kota dengan kualitas udara terburuk pertama ditempati oleh Dhaka di Bangladesh dengan nilai AQI 231 dengan PM2.5 sebesar 94,1 µg/m³. Posisi kedua ditempati oleh Hanoi di Vietnam dengan status udara tidak sehat, dengan indeks 163 berdasarkan indeks AQI.
Kota Delhi di India menjadi kota ketiga dengan AQI 157. Sedangkan kota Shenyang di China menempati urutan kelima, dengan nilai AQI 152.
Posisi keenam ditempati kota Taskent di Uzbekistan dengan AQI 127, Poznan di Polandia di posisi ketujuh dengan AQI 125. Lalu Kolkata di India di posisi delapan dengan AQI 110, Kabul di Afghanistan di posisi sembilan dengan AQI 108 dan Hangzhou di China di posisi 10 dengan AQI 107.
Polusi udara Jakarta yang memburuk terjadi sejak Agustus 2019. Masyarakat Jakarta terpaksa menghirup udara dengan kualitas udara yang tidak baik berdasarkan laporan kualitas udara di situs AirVisual.com. Untuk meminimalisir efek negatif polusi udara terhadap kesehatan, masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker bagi yang akan beraktivitas di luar ruangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini