Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Profil Joko Agus Setyono, Sekda DKI yang Sebut 4 Proyek di Era Anies Salah Sejak Lahir

Sekda DKI Joko Agus Setyono menyebut 4 proyek di era Gubernur Anies salah sejak lahir. Pernyataannya menuai reaksi dari PKS. Berikut profilnya.

7 Agustus 2023 | 15.17 WIB

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Perbesar
Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Sekda DKI), Joko Agus Setyono, ihwal kesalahan dalam empat proyek di era Gubernur Anies Baswedan sudah ada sejak lahir, menuai polemik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Anggota DPRD DKI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suhud Alynudin, meminta evaluasi terhadap Joko terkait pernyataannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya meminta PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengevaluasi Sekda karena pernyataannya yang dikutip di banyak media itu sudah di luar tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sebagai Sekda," kata Suhud, Jumat, 4 Agustus 2023.

Anggota Komisi B DPRD DKI itu menegaskan permintaan evaluasi ini sebagai bentuk untuk melanjutkan pembangunan Jakarta tanpa polemik dan menghabiskan energi.

"Kalau Sekda DKI punya kemampuan memperbaiki BUMD kita ya lakukan, tanpa perlu memancing polemik," jelasnya.

Sebelumnya, Sekda DKI Joko menjelaskan mekanisme penugasan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbeda dengan Pemerintah Pusat kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dia mencontohkan pada penugasan pemerintah pusat kepada PT Adhi Karya dalam pengerjaan proyek light rail transit (LRT) Jabodebek. 

"Itu tidak sama dengan Pemerintah DKI dalam memberikan penugasan. Saya mengakui bahwa ini salah sejak lahir," katanya dalam Rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI, Kamis malam, 3 Agustus 2023.

Profil Sekda DKI Joko Agus Setyono

Berdasarkan catatan Tempo, Joko Agus Setyono dilahirkan di Kebumen, Jawa Tengah, pada 11 Desember 1968. Joko mengawali kariernya sebagai pegawai Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kariernya di institusi keuangan ini terbilang moncer.

Joko pernah dipercaya menjadi Kepala Sub Auditoriat DKI Jakarta I BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Jabatan berikutnya adalah sebagai Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur dan menjabat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau.Jabatan terakhirnya sebagai Kepala Perwakilan BPK Bali sejak 26 September 2022.

Selanjutnya: Jabatan terakhirnya sebagai Kepala…

Setelah berakhirnya masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono sebagai penggantinya. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Heru Budi pada Senin, 17 Oktober 2022. Sementara Joko dilantik sebagai Sekda DKI oleh Heru Budi pada Rabu, 15 Februari 2023.

Harta kekayaan Joko

Joko terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Desember 2021. Ia tercatat memiliki kekayaan Rp 1.367.877.104 atau jika dibulatkan Rp 1,3 miliar, seperti dilansir dari laman e-LHKPN KPK.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kulon Progo senilai Rp 237.000.000, tanah seluas 1217 meter persegi di Kab/Kota Kulon Progo senilai Rp 116.000.000 dan tanah dan bangunan di Kab/Kota Bekasi senilai Rp 737.352.000

Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Joko mencatatkan kepemilikan mobil Lexus RX 350 AT Tahun 2009 senilai Rp 315.000.000 dan mobil BMW 523I Tahun 2011 senilai Rp 185.000.000.

Selain itu, Joko tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 80 juta, kas dan setara kas senilai Rp 967.970.104, dan harta lainnya yang mencapai Rp 2.638.322.104. Namun, Joko diketahui memiliki utang sebesar Rp 1.270.445.000.

NUR KHASANAH APRILIANI | NAUFAL RIDWAN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus