Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto, terpilih menjadi Ketua MA pada Rabu, 16 Oktober 2024. Dia memperoleh suara tertinggi dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung yang digelar dalam sidang paripurna di Gedung MA, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sunarto mengungguli tiga calon lainnya, dalam putaran pertama pemilihan tersebut. Dia memperoleh 30 suara dari total 44 suara yang masuk. Dengan perolehan lebih dari 50 persen suara sah, Sunarto pun ditetapkan sebagai Ketua MA yang baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah. Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," kata Ketua MA, Syarifuddin, dalam sidang paripurna di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu siang.
Lantas, seperti apa profil Sunarto yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung 2024-2029? Berikut informasi selengkapnya.
Profil Sunarto
Sunarto adalah hakim agung yang berasal dari Sumenep, Jawa Timur dan lahir pada 11 April 1959. Melansir dari laman Kepaniteraan Mahkamah Agung, Sunarto dilantik menjadi hakim agung pada 22 Juli 2015 lalu.
Setelah menjadi Hakim Agung, Sunarto diangkat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung pada 29 Maret 2017. Pada saat itu dia menggantikan Muhammad Syarifuddin, yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.
Setahun berselang, pada 23 Mei 2018, giliran Sunarto yang mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial. Dia menggantikan posisi yang ditinggalkan Suwardi karena memasuki masa purnabakti.
Jabatan Wakil Ketua Non Yudisial Sunarto kemudian berakhir pada 3 April 2023, karena dia ditunjuk menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Pengetahuan Sunarto tentang hukum didapatkannya ketika menjadi mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya. Dia pun berhasil meraih gelar sarjananya pada 1984. Setelah itu, Sunarto melanjutkan studinya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta untuk mengejar gelar magister hukum pada 2000.
Pada 2012, dia berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari almamaternya terdahulu, Universitas Airlangga, Surabaya.
Sebelum menjadi Hakim Agung, Sunarto pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Di antaranya adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan, dan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Saat ini Sunarto aktif sebagai ketua kelompok kerja Percepatan Peningkatan Kepercayaan Publik Bidang Pengawasan. Dia juga kerap menjadi narasumber nasional maupun internasional, dan aktif menjadi penguji doktor pada Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas swasta lainnya.
Setelah lebih dari setahun menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung dalam pemilihan Ketua MA pada Rabu, 16 Oktober 2024. Sunarto sempat terisak saat memberikan pidato kemenangannya.
Dia mengucapkan syukur kepada Allah SWT yang telah menyelenggarakan sidang paripurna pemilihan Ketua MA dengan lancar. Ia juga bersyukur bahwa Tuhan telah mengabulkan doanya.
"Doa saya adalah 'ya Allah, kalau jabatan ini akan membawa kepada kemaslahatan, berikan ke saya'. 'tapi seandainya jabatan ini akan membawa kemudharatan bagi diri saya, keluarga saya, masyarakat, bangsa dan negara saya, berikan lah kepada yang lain'," ujarnya sembari terisak di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu.
Ia juga berterima kasih atas kepercayaan para hakim agung yang telah memilihnya maupun tiga kandidat lainnya. "Semuanya adalah dalam rangka mewujudkan demokrasi di lingkungan Mahkamah Agung," tutur Sunarto.
Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah