Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Proyek Infrastruktur Cirebon Rp 97 Miliar Dilelang Ulang

Dua proyek kakap itu semestinya dikerjakan tahun lalu.

27 April 2016 | 04.06 WIB

Pekerja memeriksa pipa gas untuk proyek infrastruktur energi di gudang penyimpanan Pertamina Gas (Pertagas) di Medan, Sumatera Utara, 24 Juni 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
Perbesar
Pekerja memeriksa pipa gas untuk proyek infrastruktur energi di gudang penyimpanan Pertamina Gas (Pertagas) di Medan, Sumatera Utara, 24 Juni 2015. ANTARA/M Agung Rajasa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Cirebon - Pelaksanaan proyek infrastruktur tahun anggaran 2015 di Kota Cirebon hingga kini belum terlaksana. Proses lelang pun harus diulang.

Sebelumnya, pada 2015, Pemerintah Kota Cirebon mendapat dana untuk peningkatan infrastruktur sebesar Rp 97 miliar lebih. Dana tersebut dianggarkan pada APBD Perubahan 2015 dan digunakan untuk dua program. 

Dua program itu adalah peningkatan jalan sebesar Rp 96 miliar dan revitalisasi pasar sebesar Rp 1,8 miliar. Namun, hingga berakhirnya 2015, anggaran tersebut tak kunjung terserap. Akhirnya dana itu pun dianggarkan ulang pada 2016 ini.

Lagi-lagi, hingga akhir April 2016, dana tersebut tak kunjung terserap dan proyeknya tak juga terlaksana. Bahkan lelangnya pun mengalami kegagalan. "Sekitar dua minggu lalu sudah dilakukan lelang, tapi memang gagal,” kata Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Cirebon Iing Daiman.

Iing sendiri mengaku tidak mengetahui secara persis alasan kegagalan lelang tersebut karena wewenang ada pada Bagian Administrasi dan Pengadaan Sekretariat Kota Cirebon. “Tapi saat ini proses lelang kedua akan kembali digelar,” ujar Iing.

Adapun dana sebesar Rp 1,8 miliar untuk revitalisasi pasar hingga kini belum terlaksana. “Karena ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi,” tutur Iing. Salah satu syarat yang tidak bisa dipenuhi itu adalah ketiadaan pasar tipe C dan D di Kota Cirebon. Padahal pasar yang bisa direvitalisasi berdasarkan ketentuan adalah pasar tipe C dan D.

Karena itu, kata Iing, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kota Cirebon saat ini tengah mengajukan permintaan kepada pemerintah pusat. Permintaan itu bertujuan agar pemerintah pusat memberi kebijakan kepada Pemerintah Kota Cirebon untuk bisa menggunakan dana tersebut sekalipun yang direvitalisasi pasar tipe A dan tipe B, seperti yang saat ini ada di Kota Cirebon. 

IVANSYAH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dewi Rina Cahyani

Dewi Rina Cahyani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus