Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengatakan pembangunan hunian transit oriented delevopmet (TOD) di Stasiun KRL Tanjung Barat, Jakarta Selatan, belum dilakukan meski ground breaking telah dilaksanakan pada Agustus 2017.
Menurut dia, pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) oleh Perum Perumnas belum kelar dikerjakan. “(Masih) On process,” katanya kepada Tempo, Rabu 4 Juli 2018.
Edy menjelaskan, site plan TOD Tanjung Barat sudah diserahkan ke BPTSP berikut desain gambar. Tim pun telah melakukan pembahasan dan pemeriksaan desain TOD yang pembangunannya telah dicanangkan oleh pemerintah pusat setahun silam itu. Edy tak mau mendetilkan proses pengurusan dan kapan IMB akan diterbitkan.
Baca : TOD Pondok Cina Mangkrak Gara-gara Rebutan Lahan Dua Instansi
Sekretaris Perusahaan Perum Perumnas, Maman, belum memberikan penjelasan. Pesan singkat da panggilan telepon dari Tempo belum direspons.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno memimpin groundbreaking TOD Stasiun Tanjung Barat tersebut pada 15 Agustus 2017. TOD adalah hunian yang mengintegrasikan kemudahan akses transportasi. Hadir pula Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Proyek ini kerja sama PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai pemilik lahan dengan Perum Perumnas. Proyek rumah susun TOD bagian dari program satu juta rumah murah Presiden Joko Widodo.
Beberapa bulan kemudian, Rini juga meresmikan pembangunan proyek serupa di Stasiun Pondok Cina, Depok. Proyek TOD itu kini juga mandek karena IMB belum terbit.
Investasi proyek 3 tower TOD Tanjung Barat Rp 705 miliar di lahan seluas 1,5 hektare. Hingga setahun setelah groundbreaking belum terlihat kegiatan pengerjaan di lokasi.
Simak pula : Kasus Begal Pembantu Jokowi, Ini Isi Surat Staf Presiden ke Polisi
Beberapa pekerja terlihat mengenakan pakaian dan helm keselamatan. Pagar seng bergambar desain TOD mengelilingi lokasi proyek. Crane tidak beroperasi dan tiang pancang tertumpuk rapi.
Menurut juru bicara PT KAI, Agus Komaruddin, surat perjanjian kerjasama dan hak pengelolaan lahan (HPL) dari Badan Pertanahan Nasional telah lengkap. Seluruh dokumen untuk melengkapi perizinan pun sudah diserahkan kepada Perumnas. “Nanti Perumnas yang mengurus izin membangunnya,” ujar, kemarin terkait proyek TOD Tanjung Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini