Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Rencana Perubahan Nama Jalan di Kelapa Gading, Politikus PDIP: Warga Menolak

Anggota DPRD DKI Agustina Hermanto alias Tina Toon menerima aduan warga yang menolak perubahan nama jalan di Kelapa Gading.

16 September 2022 | 15.37 WIB

Pengerjaan pembangunan jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) menargetkan penyelesaian jalan ini pada tahun 2021. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pengerjaan pembangunan jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) menargetkan penyelesaian jalan ini pada tahun 2021. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto alias Tina Toon, menyatakan rencana perubahan nama di Kelapa Gading, Jakarta Utara ditolak warga setempat. Menurut dia, pemerintah DKI belum mengajak warga setempat untuk berdiskusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Prinsipnya dari warga mayoritas menolak, jadi tidak merepotkan untuk ke depannya," kata dia saat dihubungi, Jumat, 16 September 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tina menceritakan rencana perubahan nama jalan di Kelapa Gading ini diketahuinya dari pengaduan warga di media sosial. Warga menerima surat informasi rencana tersebut pada 11 Agustus 2022. 

Politikus PDIP ini lantas menindaklanjuti aduan tersebut ke Wali Kota dan kecamatan setempat. Hasilnya bahwa benar Pemerintah Provinsi DKI berencana mengganti nama Jalan Boulevard Raya, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Luar Batang. 

Dari penjelasan Wali Kota Jakarta Utara, rencana tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Lurah setempat menjelaskan bahwa rencana perubahan nama jalan itu akan disampaikan kepada RT dan RW selaku wakil warga. 

"Jadi tidak ada pembahasan, tidak ada rembuk," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengubah 22 nama jalan di Ibu Kota.  Perubahan itu termaktub dalam Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.

Kontroversi nama jalan pun muncul karena banyak warga yang menolak nama jalan di daerahnya mendadak diganti. Penggantian nama jalan ini terjadi menjelang berakhirnya masa jabatan Anies pada 16 Oktober mendatang.   

Rencana perubahan nama jalan di Kelapa Gading ini tak termasuk dalam 22 jalan tersebut. 

Baca juga: Pemprov DKI akan Bebaskan Lahan Jalur LRT Jakarta Kelapa Gading-JIS

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus