Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) menandatangani petisi tolak reklamasi Teluk Jakarta. Mereka menolak keras ucapan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengesankan alumni ITB mendukung pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.
"Alumni ITB tidak pernah mengeluarkan kajian apa pun yang menyatakan diri mendukung reklamasi," kata anggota alumni ITB yang menandatangani petisi, Muslim Armas, di Hotel Sofyan Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Oktober 2017.
Bantahan itu dikeluarkan terkait dengan pernyataan Luhut sebelumnya soal keputusan pemerintah mencabut moratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Dalam pernyataannya yang diucapkan di Medan, Sumatera Utara, pada 6 Oktober lalu, Luhut mengatakan pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta itu berdasarkan kajian dan pertimbangan yang mendalam.
Saat itu, Luhut mengatakan salah satu yang membuat kajian tersebut adalah Deputi Bidang Koordinasi Kementerian Koordinator Kemaritiman Ridwan Djamaluddin, yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni ITB.
Selain itu, Luhut menuturkan kajian tersebut juga dilakukan bersama berbagai pihak, seperti PLN, Pertamina, Bappenas, para ahli dari ITB, Belanda, Jepang, Korea Selatan, dan beberapa kementerian terkait.
Hingga hari ini, ada 1.325 alumnus ITB yang menandatangani petisi menolak reklamasi Teluk Jakarta.
"Jadi yang kami takutkan itu menghadapi rakyat karena dari awal kami tetap menolak reklamasi ini," ucap Muslim.
Dia menjelaskan, sejak dulu, alumni ITB sudah menyuarakan penolakan reklamasi, tapi saat itu mereka belum disorot media.
"Jadi mungkin ini kebetulan momentum saja. Pada dasarnya, kami dari dulu sudah menolak," ujarnya.
Luhut mencabut penghentian sementara atau moratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta melalui surat nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017.
Pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta itu dilakukan Menteri Koordinator Kemaritiman atas permohonan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk meninjau kembali moratorium reklamasi. Gubernur DKI dua kali mengirim surat permohonan peninjauan kembali, yaitu pada 23 Agustus 2017 dan 2 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini