Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Rocky Gerung Ditanya Hakim Soal Duda Tidak Bermoral di Sidang Haris Azhar Vs Luhut

Majelis hakim menanyakan soal duda tidak bermoral kepada Rocky Gerung yang menjadi saksi persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

10 Oktober 2023 | 06.05 WIB

Rocky Gerung hadir jadi ahli persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 9 Oktober 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Rocky Gerung hadir jadi ahli persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 9 Oktober 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kehadiran Rocky Gerung dalam persidangan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti membuat suasana sidang menjadi hangat dan riuh. Seperti halnya sidang-sidang di pengadilan lain yang menghadirkan Rocky sebagai saksi. No Rocky No Party.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menyidangkan laporan Luhut Binsar Pandjaitan ini pun terpancing untuk mencoba adu argumentasi dengan Rocky yang dikenal publik sebagai ahli filsafat tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya salah satu majelis hakim melontarkan tiga pengandaian kepada Rocky untuk menguji soal sejauh mana tuduhan atau pendapat seseorang memunculkan pencemaran nama baik atau kemarahan lalu melapor ke polisi.    

Pengandaian pertama, jika Rocky menjabat sebagai pembantu rektor atau pembantu dekan di bidang kemahasiswaan namun mendapatkan kritikan, bahwa dia dianggap tidak cocok dengan bidang itu serta tidak dekat dengan mahasiswanya

Pengandaian kedua Rocky diumpamakan menjadi dosen yang dikritik kinerjanya dan pengandaian ketiga Rocky dikritik karena belum menikah. 

“Ketiga mohon maaf sebelumnya orang mengkritik saudara saya lihat di KTP belum kawin, anda dikritik sebagai duda tidak bermoral. Dari ketiga hal itu mana yang berpotensi membuat anda marah dan melaporkan?” tanya majelis hakim. 

Menjawat pertanyaan hakim, Rocky mengatakan dia tidak akan marah dengan kritikan itu karena menurutnya tidak ada poin dalam kritikan tersebut.

“Duda yang gak bermoral berarti harus saya buktikan dulu bahwa saya duda, bahwa saya bermoral jadi saya tidak akan layani itu, karena saya anggap itu argumen tidak ada poinnya,” kata Rocky di persidangan.

Majelis hakim melanjutkan bagaimana jika pertanyaan itu datanya diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui dari mana. 

“Ya itu artinya dalam masyarakat kita menganggap orang yang tidak punya pasangan apalagi duda, dia tidak bermoral apalagi janda. Itu yang mesti kita batalkan jangan sampai ada pertanyaan dungu sebetulnya,” ucap Rocky. 

Menurutnya pernyataan soal itu menghina gender equality para duda. 

“Saya memang bukan duda kalau saya melayani kan nanti orang minta dibuktikan,” ujarnya.

Pertanyaan semacam itu, kata Rocky menunjukkan kegagalan dalam menerapkan prinsip-prinsip argumentasi bukan sentimen.

Selain Rocky Gerung, sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti juga menghadirkan dosen Fakultas Hukum UGM Herlambang Perdana Wiratraman. Haris dan Fatia dilaporkan ke polisi oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan.

Oleh Luhut, Haris dan Fatia dinilai telah melakukan pencemaran nama baik atas konten Youtube di kanal Haris yang membahas soal bisnis militer di Papua. 

Luhut polisikan Haris Azhar dan Fatia karena konten Youtube 

Luhut memperkarakan video podcast berjudul ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam yang diunggah di YouTube Haris Azhar.

Dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas isi kajian Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Keduanya menyebutkan 'Lord Luhut', istilah yang biasanya digunakan untuk merujuk Luhut Binsar.

Menteri di kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu mengaku sedih dengan apa yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia dalam podcast mereka.

"Iya dalam konteks ini saya merasa negatif, ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya, kan, bukan anak muda lagi dan itu I have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih," ujar Luhut saat bersaksi di hadapan majelis hakim pada Kamis, 8 Juni 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus