Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

RSUD Cempaka Putih Jadi RS Rujukan: Ini Kriteria Pasien Covid-19 Bakal Ditampung

RSUD Cempaka Putih yang ditunjuk menjadi salah satu RS Rujukan Covid-19 nantinya menangani kasus pasien Covid-19 dua kriteria saja.

9 September 2020 | 15.18 WIB

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Rumah Sakit Umum Daerah disingkat RSUD Cempaka Putih yang ditunjuk menjadi salah satu RS Rujukan Covid-19 nantinya menangani kasus pasien Covid-19 dengan dua kriteria saja. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Yakni terinfeksi virus Corona dengan kriteria ringan hingga sedang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sesuai arahan Dinas Kesehatan yang didorong rawat inap di sini, yang masuk dalam kriteria ringan dan sedang. Karena fasilitas sarana dan prasarana rumah sakit kelas D dan kami bukan rumah sakit besar," ujar Kepala RSUD Cempaka Putih Winarto di kantornya, Rabu, 9 September 2020.

Baca juga : Anies Baswedan Soal Lahan Makam Positif Covid-19 di DKI Menipis: Masih Ada TPU Tegal Alur

Jika didapatkan pasien rawat inap Covid-19 mengalami kondisi yang memburuk, pihak rumah sakit akan kembali merujuk ke fasilitas yang lebih lengkap seperti di RSUD Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng.

Winarto mengatakan RSUD Cempaka Putih telah menyiapkan sebanyak 34 tempat tidur yang akan digunakan untuk merawat pasien-pasien COVID-19.

"Petugas yang kita siagakan terdiri dari dokter spesialis sebanyak 21 orang, dokter umum 20 orang, perawat ada 49 orang, bidan 17 orang, lalu petugas lab 8 orang, dan petugas foto rontgen 5 orang," kata Winarto.

Untuk kelengkapan alat pelindung diri (APD), Dinas Kesehatan dipastikan terus menyediakannya bagi para petugas kesehatan yang bertugas di RSUD Cempaka Putih.

RSUD Cempaka Putih pun telah mengumumkan dan menyosialisasikan bahwa Rabu ini adalah hari terakhirnya melayani kasus-kasus penyakit umum bagi masyarakat.

"Terhitung mulai besok kita sudah tidak melayani (poliklinik umum). Untuk itu kita arahkan masyarakat ke RSUD Johar Baru untuk rumah sakit pemerintah dan swasta di RS Islam Cempaka Putih," ujar Winarto.

Tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di wilayah Kota Jakarta Pusat akan dikhususkan untuk menangani pasien Covid-19. Pelayanan umum bagi masyarakat tidak akan lagi dilakukan di tiga rumah sakit itu hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Tiga RSUD itu adalah RSUD Cempaka Putih, Tanah Abang dan Sawah Besar," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari saat dihubungi, Selasa.

Tiga RSUD itu bagian 13 RSUD yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai rumah sakit khusus untuk penanganan Covid-19 mengingat angka kasus positif terus bertambah setiap harinya di ibu kota.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus