Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Rumah DP Nol Warisan Anies Jadi Kos-Kosan, Ini Fakta-Faktanya

Dari videonya yang viral sampai penelusuran Tempo di Lokasi, berikut fakta-fakta seputar Rumah DP Nol yang dijadikan kos-kosan.

25 Juni 2023 | 13.51 WIB

Bahagianya Keluarga Muda di Rumah DP Nol Rupiah
Perbesar
Bahagianya Keluarga Muda di Rumah DP Nol Rupiah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini ramai informasi mengenai penyalahgunaan program hunian Rumah DP Nol di Menara Samawa Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Kabarnya, rumah tersebut disewakan sebagai kos-kosan oleh pemilik unit. Dugaan ini mencuat setelah sebuah video di media sosial beredar tentang rekomendasi penyewaan apartemen murah di Jakarta Timur seharga Rp 1 juta per bulan tanpa biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kabar ini membuat Pemerintah Provinsi Jakarta bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono pun meminta untuk segala tindakan yang menyalahi aturan di program Rumah Dp Nol ditertibkan. Bahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI juga telah memanggil pemilik unit untuk dimintai klarifikasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut beberapa fakta dari informasi mengenai Rumah DP Nol jadi kos-kosan di Jakarta Timur.


Berawal dari Video yang Viral


Sebuah video di media sosial Instagram menjadi perbincangan setelah diduga memasarkan unit hunian di program Rumah DP Nol menjadi kos-kosan. Video tersebut membahas mengenai rekomendasi sewa apartemen murah seharga Rp 1 juta per bulan tanpa biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) di Jakarta Timur. 

Video itu menunjukkan suasana serta fasilitas yang akan didapatkan jika menyewa apartemen tersebut. Dimulai dari membuka pintu yang tampak stiker fasilitas Rumah DP Nol, kamar mandi di dalam, dapur, balkon, hingga satu kamar tidur. Selain itu, tersedia juga peralatan dan furniture pendukung, seperti tempat tidur, kulkas, dan kitchen set. Namun, video tersebut segera dihapus oleh pemiliknya.

“Kalian yang lagi cari kosan yang nyaman dan harganya murah, sini aku kasih tau rekomendasi kost murah di Jakarta Timur. Kamar mandi di dalam, sudah ada kulkas dan kitchen set,” ucap seorang perempuan dalam video tersebut menggunakan voice over (VO).

Aturan Rumah DP Nol Boleh Disewakan


Program Rumah DP Nol yang disediakan oleh Pemerintah Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan ditujukkan agar warga ber-KTP DKI Jakarta dan tergolong penghasila rendah bisa memiliki rumah dengan harga yang terjangkau. Program ini juga memudahkan masyarakat agar untuk mendapat hunian yang layak di tengah lonjakan harga properti di ibu kota.

Aturan soal pemanfaatan Rumah DP Nol terdapat dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dalam Pasal 16 termaktub bahwa rumah tanpa uang muka dapat disewakan atau dialihkan kepemilikannya. Tapi ada syaratnya.

Pasal 16 ayat 1, unit dapat disewakan untuk urusan pewarisan, penghunian setelah jangka waktu paling sedikit lima tahun, dan pindah tempat tinggal ke luar wilayah daerah.  Selain itu, dalam Pergub juga dijelaskan bahwa pengalihan rumah DP nol tidak bisa dilakukan sembarang pihak.

Pasal 16 ayat 2 mengatur, pelaksana pengalihan kepemilikan adalah lembaga yang ditunjuk atau dibentuk pemerintah daerah, dalam konteks ini Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI Jakarta. Pengalihan melalui lembaga ini tidak berlaku untuk unit yang diwariskan. 

 

Pj Gubernur Heru Budi Minta Ditertibkan

Menanggapi ramainya pemberitaan tentang penyalahgunaan program Rumah DP Nol, Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, menyebutkan jika penggunaan hunian tersebut harus sesuai aturan. Dia juga meminta agar segala tindakan yang mengindikasikan menyalahi aturan ditertibkan. 

“Ya sesuai aturan dong. (Langkahnya) harus ditertibkan. Itu kan DP Nol supaya warga bisa mendapatkan rumah terjangkau, para milenial yang belum dapat rumah, itu bisa dapat rumah,” ucap Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.


Dilakukan Pengecekan Langsung

Sekretaris Daerah Joko Agus Setyono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan rumah DP nol rupiah yang disewakan. Dia meminta bila ada yang mengetahui aksi tersebut maka bisa melaporkan kepada Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI Jakarta. “Nanti kami cek,” kata dia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 21 Juni 2023. 

Selain melakukan pengecekan secara langsung, Pemprov DKI Jakarta juga akan memanggil pemilik unit Rumah DP Nol seperti yang telah dilakukan terhadap pemilik unit yang ada di video viral. Khalidiyah Nafisah, si pemilik atau penerima manfaat dalam program rumah murah itu akhirnya dibebaskan dari sanksi administrasi karena berniat melepas atau mengembalikan kepemilikan unit kepada pemda. 


Penelusuran Tempo di Lokasi

Penelusuran Tempo mendapati Khalidiyah bukan satu-satunya. Kalau ibu dua anak itu sedang berupaya menyewakannya, beberapa pemilik unit Rumah DP Nol yang lain diduga sudah berjalan dengan bisnis rumah kos di rusun berlokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, itu. 

Seperti dituturkan seorang warga penerima manfaat yang lain di rusun itu, praktik unit disewakan sebagai kos bahkan sudah lama terjadi. Kisaran harga sewa yang ditawarkan Rp 2,0-3,5 juta per bulan bergantung tipe serta ketersediaan furnitur pada unit yang disewakan. "Adalah, tapi ga banyak," katanya saat juga menawarkannya kepada Tempo, Rabu 21 Juni 2023. 

 

VIVIA AGARTHA F | RADEN PUTRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus