Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Badan Kesehatan Dunia mempertanyakan lagi keterbukaan pemerintah mengatasi virus corona.
Jokowi menunjuk Kepala BNPB Doni Monardo sebagai ketua gugus tugas penanganan corona.
Pemerintah Indonesia sempat mengabaikan tawaran Singapura soal alat pengujian corona.
DITEKEN Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus, surat bertanggal 10 Maret 2020 itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat itu, Tedros secara tersirat mempertanyakan keterbukaan pemerintah dalam menangani kasus Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. Badan Kesehatan Dunia pun merasa perlu menerima data tersebut. “Data ini penting sebagai alat mengukur risiko yang komprehensif secara global,” ujar Tedros.
Dalam surat yang sama, Tedros menyoroti pendekatan Indonesia dalam melacak dan mendeteksi kasus corona. Ia meminta Indonesia menaikkan status kasus Covid-19 menjadi darurat nasional. Tedros pun menyarankan pemerintah mendesentralisasi laboratorium untuk memantau kluster penyebaran. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, membenarkan adanya surat tersebut.
Ini bukan pertama kali Badan Kesehatan Dunia menyampaikan keraguan terhadap pemerintah. Sebelum Presiden mengumumkan kasus pertama pada Senin, 2 Maret lalu, pejabat perwakilan Badan Kesehatan Dunia dalam pertemuan dengan Kementerian Kesehatan mempertanyakan kemampuan dan keterbukaan Indonesia dalam menangani corona. Mantan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Anung Sugihantono, yang hadir dalam pertemuan itu, membenarkan adanya keraguan tersebut.
Sikap pemerintah dalam menangani kasus corona tak henti menuai kritik dari dalam dan luar negeri. Kritik ini kian gencar setelah Presiden Jokowi mengakui pemerintah tidak membuka semua data mengenai penyebaran virus corona kepada publik. “Kami tidak ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan masyarakat,” ujarnya setelah meninjau kesiapan Bandar Udara Soekarno-Hatta mengantisipasi corona pada Jumat, 13 Maret lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo