Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Santriwati Meninggal, Polisi Panggil Pengurus Pondok Pesantren Al-Aziziyah Lombok Timur

Kepolisian Resor Kota Mataram memanggil 14 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziya.

11 Juli 2024 | 15.04 WIB

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisarus I Made Yogi Purusa Utama. ANTARA/Dhimas B.P.
Perbesar
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisarus I Made Yogi Purusa Utama. ANTARA/Dhimas B.P.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Mataram - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memanggil 14 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziyah bernama Nurul Izzati. Bocah perempuan 14 tahun itu meninggal pada 29 Juni 2024 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono. "Surat panggilan 14 saksi sudah kami layangkan, diminta untuk hadiri pemeriksaan Jumat besok," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Komisaris I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis, 11 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Saksi-saksi yang dipanggil itu adalah pengurus Pondok Pesantren Al-Aziziyah dan sejumlah santriwati. Yogi tidak mempermasalahkan bila saksi-saksi yang dikategorikan anak mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. "Silakan, itu sah-sah saja," ujarnya. “Malah itu menunjukkan sikap profesional dalam kasus ini bahwa hak-hak saksi usia anak tetap kami utamakan, itu penting.”

Hingga saat ini penyidik tercatat telah melayangkan surat panggilan terhadap 28 saksi. Sebagian di antaranya sudah diperiksa terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nurul Izzati adalah santriwati yang berasal dari Ende, Nusa Tenggara Timur. Ia dilaporkan sakit ketika berada di Pondok Pesantren Al Aziziyah pada pertengahan Juni lalu. Ia dibawa ke Klinik dr. Candra Lombok Timur dan Puskesmas Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, untuk diperiksa. Namun karena kondisi kesehatannya semakin payah, dia dilarikan ke RSUD dr. Raden Soedjono. Sebelum menghebuskan nafas terakhir, Nurul mengalami koma selama 16 hari.

Keluarga menduga Nurul menjadi korban penganiayaan. Sebab di kepalanya terdapat benjolan akibat benturan benda tumpul. Selain itu, sebelum koma, Nurul juga sempat bercerita bahwa dia telah dipukul oleh temannya. Atas dugaan ini keluarga melaporkan kematian Nurul ke kepolisian agar diusut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus