Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Brebes – Seorang pria di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menyebarkan gambar mirip palu-arit. Laki-laki bernama Sutrisno asal Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari ini, diduga menyebarkan poster bergambar mirip lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) itu di baliho di Jalan Pantura Brebes.
Sebelumnya, warga Brebes sempat heboh di media sosial tentang gambar itu, Rabu, 1 Maret 2017. Di Facebook, poster bergambar palu-arit diunggah oleh sejumlah akun dan dibagikan ratusan kali. Buntutnya, pria 41 tahun itu ditangkap oleh warga sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca: Sebut Nama Besar, KPK: Dakwaan Kasus E-KTP akan Mengejutkan
Kepala Polres Brebes Ajun Komisaris Besar Luthfie Sulistiawan mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda ontel yang dipakai pelaku, kertas-kertas gambar palu-arit, dan sebuah gitar kecil. Polisi juga mengamankan catatan harian pelaku tentang PKI dan tentang agama Islam.
Menurut Luthfie, berdasarkan pemeriksaan oleh polisi, pria itu diduga mengalami gangguan jiwa. Hal itu diperkuat keterangan dari pihak keluarga bahwa yang bersangkutan pernah menjalani rehabilitasi jiwa pada 2008. “Kami lakukan tes psikis kepada pelaku, karena saat diajak ngobrol tidak nyambung,” tuturnya.
Simak: Raja Salman Temui Tokoh Agama, Yenny Wahid: Ini Bersejarah
Sutrisno mengaku mendapatkan kertas-kertas bergambar palu-arit itu dari Kecamatan Weleri, Kendal. Belum diketahui apa motif pria lulusan SMK itu menyebarkan gambar-gambar tersebut. Yang jelas, saat ditanya oleh sejumlah awak media, dia bercita-cita menjadi pemimpin. “Saya tidak mampu, makanya saya ingin memberi pandangan lain ke pemimpin sekarang,” ujarnya.
Adapun KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Inspektur Satu Sutikno mengatakan pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Semarang. Sebab, saat diperiksa, pertanyaan yang diajukan polisi dijawab dengan tidak nyambung. “Kami sudah periksa pelaku, dan ada indikasi mengalami gangguan jiwa,” ucapnya.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini