Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Sita Bendera Berlogo Palu Arit di Kafe Garasi 66

Meski pemiliknya menyatakan tak bertujuan menyebarkan komunisme dengan memasang bendera berlogo palu arit aparat tetap memintanya mencopot

29 September 2017 | 11.00 WIB

Warga nonton bareng (nobar) pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI di Lapangan Hiraq Lhokseumawe, Aceh (23/9) malam. Nobar pengkhianatan G30S/PKI yang diperintahkan Panglima TNI kepada jajaran TNI diseluruh daerah di Indonesia itu bertujuan mengingatkan ke
Perbesar
Warga nonton bareng (nobar) pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI di Lapangan Hiraq Lhokseumawe, Aceh (23/9) malam. Nobar pengkhianatan G30S/PKI yang diperintahkan Panglima TNI kepada jajaran TNI diseluruh daerah di Indonesia itu bertujuan mengingatkan ke

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Cilandak menyita sebuah bendera berlogo palu arit kecil, yang dianggap identik dengan komunisme, yang terpasang sebagai gorden di jendela Kafe Garasi 66 di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 September 2017.

"Kemarin kami datangi kafe dan kami imbau untuk dilepas," kata Kepala Polsek Cilandak Komisaris Sujanto pada saat dihubungi hari ini, Jumat, 29 September 2017.

Pencopotan bendera itu dihadiri oleh perwakilan Badan Pembina Desa (Babinsa) Komando Distrik Militer Jakarta Selatan, Sersan Mayor Agus dan Sersan Satu Lukman, Satuan Polisi Pamong Praja, Ketua RT setempat, anggota Karang Taruna, dan pemilik cafe, Burdani.

Menurut Sujanto, Burdani memang mengoleksi banyak bendera negara asing karena sering jalan-jalan ke luar negeri. Bendera berlogo palu arit itu disebut bendera dari Negara Cina.

Dari keterangan Burdani, bendera tersebut sudah cukup lama dipasang sebagai gorden jendela kantor. Meski pemiliknya menyatakan tak memiliki tujuan tertentu, semisal menyebarkan komunisme dalam memasang bendera, aparat tetap memintanya untuk mencopot.

"Melihat situasi yang ada dan sebagainya itu sudah kami imbau, jadi (bendera yang ada logi palu arit) diturunkan dan kami amankan (sita)," kata Sujanto.

FRISKI RIANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus