Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Cilandak menyita sebuah bendera berlogo palu arit kecil, yang dianggap identik dengan komunisme, yang terpasang sebagai gorden di jendela Kafe Garasi 66 di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 September 2017.
"Kemarin kami datangi kafe dan kami imbau untuk dilepas," kata Kepala Polsek Cilandak Komisaris Sujanto pada saat dihubungi hari ini, Jumat, 29 September 2017.
Pencopotan bendera itu dihadiri oleh perwakilan Badan Pembina Desa (Babinsa) Komando Distrik Militer Jakarta Selatan, Sersan Mayor Agus dan Sersan Satu Lukman, Satuan Polisi Pamong Praja, Ketua RT setempat, anggota Karang Taruna, dan pemilik cafe, Burdani.
Menurut Sujanto, Burdani memang mengoleksi banyak bendera negara asing karena sering jalan-jalan ke luar negeri. Bendera berlogo palu arit itu disebut bendera dari Negara Cina.
Dari keterangan Burdani, bendera tersebut sudah cukup lama dipasang sebagai gorden jendela kantor. Meski pemiliknya menyatakan tak memiliki tujuan tertentu, semisal menyebarkan komunisme dalam memasang bendera, aparat tetap memintanya untuk mencopot.
"Melihat situasi yang ada dan sebagainya itu sudah kami imbau, jadi (bendera yang ada logi palu arit) diturunkan dan kami amankan (sita)," kata Sujanto.
FRISKI RIANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini