Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Sesak, TPU Pondok Kelapa Tinggal Sisakan Sekitar 100 Liang Kubur

Tempat Pemakaman Umum disingkat TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, menyisakan kurang dari 100 liang lahat pemakaman.

18 November 2019 | 20.17 WIB

ilustrasi kuburan  (pixabay.com)
Perbesar
ilustrasi kuburan (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Tempat Pemakaman Umum disingkat TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, menyisakan kurang dari 100 liang lahat untuk pemakaman jasad.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Hitungan saya bahkan enggak sampai 100 lubang yang bisa diisi di sini," kata Kepala Satuan Pelaksana TPU Pondok Kelapa, Effendi Sianturi di Jakarta, Senin sore, 18 November 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari total 32 hektare lahan TPU, sekitar 20 hektare di antaranya telah digunakan untuk mengubur tidak kurang dari 30.000 jasad. Sebanyak 10.000 di antaranya kavling muslim dan sisanya nonmuslim.

Sementara sekitar enam hektare lahan lainnya beralih fungsi sebagai permukiman penduduk sejak puluhan tahun silam.

"Jadi TPU Zona 23 DKI Jakarta itu membawahi tiga lahan TPU, ada TPU Pondok Kelapa, TPU Malaka 1 dan Malaka 2. Total lahan seharusnya 32 hektare, tapi karena berdiri rumah penduduk, jadi terpisah-pisah, seharusnya jadi satu bagian," katanya.

Guna menyiasati keterbatasan lahan pemakaman, TPU Pondok Kelapa memberlakukan tumpang-tindih jasad yang diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Meski terkendala keterbatasan lahan, namun Effendi beserta jajaran terus berupaya memberi ruang lahan pemakaman bagi warga yang membutuhkan.

"Masak orang meninggal enggak boleh dikubur, kasihan keluarganya. Prinsip saya adalah setiap orang yang meninggal harus ada kuburannya," ujar Effendi terkait kondisi sesaknya TPU tersebut.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus