Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEPUCUK surat dikirim Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Widodo Ekatjahjana kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Layang bertarikh 18 Oktober 2017 itu adalah balasan kepada Menteri Keuangan yang meminta penyelarasan konsep Rancangan Peraturan Pemerintah tentang penyertaan modal kepada PT Kereta Api Indonesia dua pekan sebelumnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo