Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Soal PKL Jalan Jatibaru Raya, Pengamat Cemaskan Ada Efek Domino

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, mengkhawatirkan efek domino penataan area Pasar Tanah Abang dengan buka-tutup Jalan Jatibaru Raya.

5 Maret 2018 | 13.00 WIB

Petugas Satpol PP berjaga di kawasan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang, Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Perbesar
Petugas Satpol PP berjaga di kawasan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang, Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Jakarta, Trubus Rahadiansyah, mengkhawatirkan efek domino dari kebijakan penataan area Pasar Tanah Abang dengan buka-tutup Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi trigger bagi pedagang kaki lima (PKL) di tempat lain yang menuntut perlakuan yang sama, misalnya PKL di Melawai, Pasar Jatinegara, Pasar Benhil, Pasar Cakung, dan Pasar Gembrong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ini yang tidak dipikirkan sebelumnya oleh gubernur. Dia hanya berpikir penataan PKL cuma berlaku khusus di Tanah Abang dan tidak berlaku di tempat lain," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Trubus, sejak kebijakan itu diberlakukan tiga bulan lalu, berbagai kritik dan desakan untuk tidak meneruskan kebijakan penutupan Jalan Jatibaru rupanya telah membuat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, mulai risih dan tidak nyaman.

Rekomendasi dari Polda Metro Jaya dan petisi warga awalnya tidak digubris dan dicueki, tapi belakangan Gubernur telah mengubah sikapnya.

Meskipun kecemasan itu belum tentu terbukti bakal terjadi, Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan konsep penataan bagi 75 pedagang kaki lima di trotoar Jalan Sunan Ampel, Melawai, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Konsep itu di antaranya memasukkan mereka dalam program One Kecamatan One Center of Entrepreneurship (OK-OCE).

Para pedagang di trotoar Melawai yang telah mendaftarkan diri ke OK-OCE, yang dikoordinasikan Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah DKI Jakarta, mulai diberikan beberapa opsi.

“Kami perlu pembicaraan lebih mendalam. Hari ini mereka memulai pelatihan OK-OCE di Kecamatan Kebayoran Baru,” kata Sandiaga di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 Maret 2018.

Sandiaga mengakui permasalahan yang kini dihadapi PKL merupakan ketidakmampuan pemerintah dalam mewajibkan gedung-gedung di sekitar kawasan Melawai menghadirkan lokasi untuk pedagang kecil.

“Kami buka-bukaan saja. Bukan salahnya PKL, tapi ini salahnya Pemprov DKI, salahnya pemilik gedung. Saya ada gedung juga di sekitar situ. Saya harus bicara juga dengan manajemen gedung, yang kebetulan kami juga ada di situ,” ujarnya.

Seperti diketahui, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menyebutkan PKL tidak boleh berjualan di trotoar dan jalan. Hal ini juga menjadi dasar pelaporan terhadap Anies Baswedan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Cyber Indonesia karena menyalahgunakan fungsi Jalan Jatibaru Raya menjadi tempat berjualan bagi PKL.

Menurut Trubus, bila Pemprov DKI harus mengambil kebijakan untuk publik, harus ada payung hukumnya dan jangan sampai menabrak perda sebelumnya.

Dengan demikian, kata dia, Pemprov DKI diharapkan segera merelokasi PKL ke tempat yang lebih baik dan tidak lagi menabrak perda, seperti kasus di Jalan Jatibaru Raya. "Pemimpin itu harusnya patuh terhadap konstitusi," ucapnya, Jumat, 2 Maret 2018.

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus