Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam atau FPI Ahmad Shabri Lubis menjelaskan sejarah berdirinya organisasi besutan Rizieq Shihab itu. Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi di persidangan kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"FPI berdiri pada saat reformasi dulu, dalam bahasa saya, pemerintah saat itu dalam posisi loss power dalam penegakan hukum," ujar Ahmad Shabri Lubis di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur, Kamis, 6 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kondisi loss power yang dia maksud seperti maraknya peredaran VCD porno, judi, pelacuran, hingga peredaran miras ilegal tanpa pengawasan aparat. Oleh karena itu, Ahmad Shabri menjelaskan FPI berdiri untuk membantu menertibkan hal tersebut.
Apa lagi, saat itu ia mengklaim aparat keamanan hanya berani menindak bandar kecil saja. Sedangkan mafia kelas kakap yang menjadi dalangnya tak tersentuh. Hal ini menjadi sasaran sweeping oleh FPI.
"Di sini FPI dalam perjuangannya mengikuti aturan hukum. Maka dalam proses penegakan hukum kami selalu bekerja sama dengan aparat," ujar Ahmad Shabri membantah tudingan yang menyebut FPI selalu main hakim sendiri.
Selain Ahmad Shabri Lubis, pada sidang hari ini Ketua Presidium Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif juga menjadi saksi dalam sidang Rizieq Shihab itu. Ahmad Shabri memberikan keterangan ihwal kerumunan penjemputan eks Imam Besar FPI itu di Bandara dan di Megamendung, Jawa Barat.
M JULNIS FIRMANSYAH