Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

Solidaritas Hakim Indonesia sebut tak minta gaji laiknya Direktur Pertamina dan Bank Mandiri. Gaji hakim, menurutnya setara uang jajan Rafathar 3 hari

10 Oktober 2024 | 14.44 WIB

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengungkapkan perasaan dan keluhan mereka mengenai gaji kepada anggota parlemen. Mereka menyatakan bahwa gaji yang mereka terima setara dengan uang jajan anak selebriti Raffi Ahmad, Rafathar, selama tiga hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Curahan hati tersebut disampaikan dalam audiensi dengan pimpinan dan anggota DPR di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 8 Oktober 2024. Audiensi ini dihadiri oleh empat wakil ketua DPR: Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu koordinator Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan aspirasi mengenai kesejahteraan hakim dan meminta agar hal ini diperhatikan oleh para pembuat kebijakan. "Agar keadilan tetap tegak di Indonesia, kami berharap, Pak, kesejahteraan kami menjadi perhatian," ujarnya.

Hakim tersebut mengibaratkan gaji hakim yang diterimanya seperti uang jajan Rafathar. Ia juga menyoroti bahwa para hakim memiliki tanggungan keluarga. "Kami tidak meminta gaji tinggi seperti komisaris Pertamina, Pak. Kelayakan hidup gaji kami saat ini hanya setara dengan uang jajan Rafathar selama tiga hari. Rafathar adalah anak artis Raffi Ahmad," ujarnya.

"Kami memiliki tanggungan anak, istri, dan orang tua, sehingga masalah pendapatan kami menjadi sangat penting," kata dia.

Kisah menyedihkan juga disampaikan oleh Aji Prakoso, seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, yang sampai menangis saat menceritakan kondisi para hakim. Aji berbagi tentang temannya dari Kepulauan Buru, Maluku, yang baru bisa pulang setelah empat tahun, serta pengalamannya sendiri yang tidak bisa menghadiri pemakaman orang terkasih karena masalah ekonomi. 

"Begitu juga dengan saya, sebelumnya saya ditugaskan di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi. Ibu mertua saya meninggal, Pak. Kami tidak bisa hadir di pemakamannya. Ini bukan hanya cerita saya, tetapi juga teman-teman hakim lainnya," katanya, sambil menangis. 

Aji menekankan bahwa meskipun mereka sering disebut "Saudara Yang Mulia pimpinan majelis hakim," mereka juga adalah manusia biasa. 

Ia menambahkan bahwa banyak hakim yang terpaksa berpisah atau bercerai karena masalah keuangan. "Kami tidak bisa hadir di pemakaman orang tua kami. Saya harus menghibur istri saya yang kehilangan orang tuanya, dan kami tidak bisa kembali ke Denpasar saat itu. Ini adalah masalah yang dialami banyak rekan hakim," ujarnya. 

Aji juga menegaskan bahwa mereka tidak meminta untuk menjadi kaya, hanya ingin agar kesejahteraan hakim diperhatikan oleh pemerintah. 

"Mungkin banyak orang berpikir gaji di atas Rp 10 juta itu besar. Namun, kami sadar bahwa ekonomi masyarakat juga tidak baik. Kami tidak ingin menjadi kaya raya, sama sekali tidak," katanya.

Ia berharap ada kenaikan gaji sebesar 142 persen, yang dinilainya sesuai dengan risiko dan ancaman yang dihadapi para hakim. "Dalam dokumen kebijakan yang kami ajukan, kami hanya meminta kenaikan 142 persen. Ini jauh dari 300 persen yang diterima pegawai Kementerian Keuangan. Ancaman terhadap keamanan dan jiwa kami nyata," kata Aji. 

Ia menjelaskan pengalaman menanganinya kasus pembunuhan dan kondisi keluarganya yang terancam. "Saya pernah menangani kasus pembunuhan, rumah saya sering diintai. Saya bahkan harus tidur di kantor karena harus menyelesaikan draf putusan, sementara istri dan tiga anak kecil saya tidak punya ART karena keterbatasan ekonomi. Ini bukan hanya cerita saya, tapi juga rekan-rekan hakim di Indonesia," kata dia.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA  | SULTAN ABDURAHMAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus