Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, hasil kajian dari tim ahli ihwal Stadion Gelora Bandung Lautan Api akan dikirimkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Tim yang terdiri dari Puslitbang Kementerian Pekerjaan Umum, tim arsitek, tim ahli struktur ITB, dan tim ahli struktur Universitas Parahyangan menyatakan stadion aman digunakan untuk pesta PON tahun depan.
"Hasil kajian dari tim ahli ITB, Unpar dan Puslitbang Kementrian PU belum diserahkan dan masih direkap," ujar Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homman, Asia Afrika, Kota Bandung, 29 Juli 2015.
Ridwan Kamil menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyerahkan rekap hasil kajian tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. "Setelah direkap akan diserahkan ke kabareskrim yang kebetulan sedang meneliti," katanya.
Setelah dikirim dan didiskusikan dengan Bareskrim, lanjut dia, segala keputusan terkait boleh tidaknya Stadion GBLA digunakan untuk pembukaan PON 2016 akan diserahkan ke Mabes Polri. "Kalau sudah diserahkan tetap tidak memungkinkan, kita juga tidak akan memaksakan," katanya.
Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) akan digunakan untuk pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 Jawa Barat. Hal itu sesuai dengan rekomendasi yang diberikan tim ahli.
"Stadion GBLA sangat aman, jadi bisa dipakai untuk pembukaan PON," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Selasa, 7 Juli 2015.
Namun dalam kunjungannya ke Bandung, Rabu, 29 Juli 2015, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan bahwa stadion ini tak bisa digunakan untuk PON.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, tanah yang dibangun stadion terbesar di Jawa Barat itu mengalami penurunan di beberapa titik. Bahkan, dinding di stadion yang belum resmi dipakai untuk kegiatan olah raga itu terdapat keretakan.
Hal itu sesuai dengan keterangan dari tim ahli. Tim menemukan adanya ketidaksesuaian ketebalan konstruksi bangunan.
Budi Waseso menyebutkan, berdasarkan kontrak beberapa titik konstruksi ketebalannya 20 centimeter, tetapi pelaksanaannya hanya sekitar 12 centimeter. "Besinya juga 16 milimeter (berdasarkan kontrak), kenyataannya hanya 8 milimeter, itu separuhnya 50 persen," katanya.
Ia menegaskan, hasil kajian itu tentu sudah menyalahi aturan atau tidak sesuai kontrak dengan kenyataan di lapangan.
Selain pelanggaran pembangunannya, kata dia, ada dugaan pelanggaran keuangan, yakni biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan proyeknya.
Pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus korupsi tersebut, termasuk melakukan pengujian terus untuk memastikan tindak pelanggatan dalam pembangunan stadion berkapasitas 60 ribu penonton itu. "Akan diuji semua," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA | ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini