Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Sudin Dukcapil Jaksel Layani Perubahan Alamat Rumah Karena Ganti Nama Jalan

Sudin Dukcapil melayani perubahan alamat rumah karena pergantian nama jalan.

23 Juni 2022 | 22.37 WIB

Papan nama Jalan Mpok Nori juga telah terpasang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Selasa 22 Juni 2022.TEMPO/Annisa Apriliyani
Perbesar
Papan nama Jalan Mpok Nori juga telah terpasang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Selasa 22 Juni 2022.TEMPO/Annisa Apriliyani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Nasional (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman menyatakan kesiapan instansinya memberikan pelayanan perubahan data terkait pergantian nama jalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kita masih terus berkoordinasi dengan dinas, dan menunggu arahan lebih lanjut. Secara prinsip Dukcapil Jakarta Selatan siap melaksanakan pelayanan tersebut," kata Nurrahman seperti dikutip dari Antara, Kamis, 23 Juni 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nurrahman menambahkan sampai saat ini di wilayahnya belum tercatat adanya pengajuan penggantian dokumen terkait perubahan nama jalan tersebut. Pihak Sudin Dukcapil Jaksel pun sudah membuka loket di setiap kelurahan, sehingga dinas bisa langsung mengetahui dan memonitor terkait pelayanan tersebut.

Mantan Kasudin Dukcapil Jakarta Timur ini menyatakan bahwa pelayanan dokumen perubahan nama jalan ini terbilang mudah sehingga masyarakat tak perlu ragu untuk mengubah data. Selain prosesnya yang mudah, terlebih lagi pelayanan perubahan data pergantian nama jalan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Sebelumnya, sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.

Perubahan nama jalan dengan nama tokoh betawi tersebut, berdampak terhadap perubahan nama jalan di kolom alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta segera membuka layanan ubah data dokumen kependudukan setelah Gubernur Anies Baswedan mengganti nama sejumlah jalan di Ibu Kota.

Pergantian nama jalan yang diputuskan Anies tersebut, mau tidak mau berdampak pada perubahan alamat yang selama ini tertera di  di kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus