Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tabrakan Ambulans dan Mobil Boks, Jenazah Terpental Keluar

Tabrakan berawal saat LF, pengemudi mobil boks melaju dari arah Pancoran menuju Slipi. Sesampainya di dekat halte bus Transjakarta LF hilang kendali.

19 Mei 2021 | 12.44 WIB

Ilustrasi mobil tabrakan. TEMPO/Subekti
Perbesar
Ilustrasi mobil tabrakan. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jakarta - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu subuh, 19 Mei 2021. Tabrakan ambulans dengan mobil boks itu menggegerkan masyarakat, karena jenazah di dalam ambulans itu terpental keluar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar mengatakan jenazah terpental karena saat kejadian jenazah tengah dipindahkan dari ambulans milik Paguyuban Perantau Desa ke ambulans Perindo. "Kedua ambulans sedang berhenti sementara untuk memindahkan jenazah, kemudian terdorong ke depan akibat tabrakan hingga jenazah keluar dan jatuh ke jalan," ujar Fahri kepada Tempo, Rabu, 19 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tabrakan berawal saat LF, pengemudi mobil boks melaju dari arah Pancoran menuju Slipi. Sesampainya di dekat halte bus Transjakarta Polda Metro Jaya, mobil yang dikemudikan LF hilang kendali. "Dia mengantuk, kurang hati-hati, dan kurang konsentrasi," ujar Fahri.

LF lepas kendali dan menabrak dua mobil ambulans di sisi kiri jalan. Akibat kejadian itu, tiga orang mengalami luka-luka dan salah satunya harus dibawa ke rumah sakit karena robek kepalanya.

Mobil boks dan ambulans ringsek akibat tabrakan itu. Jenazah yang sudah terbungkus kain kafan dalam keadaan baik meski jatuh ke aspal. Polisi memeriksa LF yang diduga sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus