Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menegaskan akan mulai menindak truk ODOL. Termasuk melarang truk obesitas untuk menyeberang ke luar pulau.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk penyebrangan di Pelabuahan Merak, Bakabueni, Ketapang, Gilimanuk, juga menjadi prioritas kita untuk kendaraan ODOL agar tidak menyeberang,"ujar Budi di sela-sela acara GIICOMVEC, Kamis 5 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini kata Budi, kami sudah melakukan sosialisasi, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita laksanakan. Tak hanya itu, dia juga menyebut bahwa Kemenhub bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga telah membahas teknis penindakan truk ODOL yang melewati jalur tol mulai tanjung Priok hingga ke Bandung.
"Mulai Tanjung Priok, Cikampek, sampai ke Bandung itu sudah kita periksa lagi (truk ODOL) yang lewat jalan tol. Kita sudah siapkan, hari senin besok bersama Korlantas Polri, BPJT, dan Jasa Marga akan mulai melarang ODOL, melalui jalan Tol dari Tanjung Priok sampai ke Bandung,"ujarnya.
Program bebas ODOL sejatinya resmi diberlakukan secara nasional mulai 1 Januari 2023 setelah sempat mundur dari target awal Januari 2021.
Terkait itu, sejumlah APM yang menjual truk di Indonesia, seperti Krama Yudha Tiga Berlian atau KTB mengaku siap mengikuti aturan pemerintah. Direktur Marketing KTB, Duljatmono menyebut tidak ada masalah dengan aturan ODOL atau Over Dimension dan Over Load).
"Pemerintah sejak 2018 sudah melakukan sosialisasi, kami juga sudah sampaikan ke karoseri dan konsumen untuk ikut regulasi,"ujarnya.
Kalau ada konsumen atau pengguna truk yang melanggar kata Duljatmono, itu sudah menjadi wewenang Kemenhub dan Kepolisian. "Itu pilihan mereka (konsumen), kita gak bisa kasi sanksi. Kita hanya menghimbau, supaya konsumen tidak mengalami kendala dalam kegiatan bisnis,"ujarnya.
Senada dengan KTB, pihak DCVI atau Daimler Vommercial Vehicle Indonesia yang menjual truk Mercedes-Benz di Indonesia juga manut dengan regulasi tersebut.
"Kami juga mendukung program ODOL dari pemerintah kami mendukung. Kami ikut peraturannya,"ujar Presiden Direktur DCVI, Jung Woo Park dalam beberapa kesempatan.