Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tarif Integrasi Rp 10 Ribu Tidak Diminati, Hanya Dipakai 2 Persen dari Penumpang MRT Jakarta

Dirut MRT Jakarta mengungkap tarif integrasi Rp 10 ribu tidak diminati warga pengguna transportasi massal.

18 September 2023 | 11.19 WIB

Bus TransJakarta melintas di bawah Halte CSW, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik. Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum sebesar Rp10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Bus TransJakarta melintas di bawah Halte CSW, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik. Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum sebesar Rp10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak diterapkan pada Oktober 2022 lalu, tidak banyak warga penumpang transportasi massal yang menggunakan tarif integrasi Rp 10 ribu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat menjelaskan hanya dua persen dari total penumpang yang menggunakan tarif integrasi dengan perjalanan menggunakan lebih dari satu moda transportasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari sekian penumpang yang melanjutkan perjalanan dengan moda lain, hanya sekitar dua persen yang masuk kategori tarif integrasi," kata Tuhiyat dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama jajaran BUMD di Bogor, Jumat, 15 September 2023 seperti dilansir dari Antara.  

Tuhiyat mengatakan akan melaporkan kondisi ke ke Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk dilakukan evaluasi atas kebijakan tarif integrasi Rp 10 ribu tersebut.  

Tarif integrasi sebesar maksimal Rp10 ribu untuk penggunaan lebih dari satu moda transportasi, yakni mencakup TransJakarta, MRT dan LRT Jakarta sejak Agustus 2022.

Dilansir dari laman LRT Jakarta, Tarif Integrasi merupakan biaya yang dikeluarkan ketika naik lebih dari satu transportasi umum yakni MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta, dengan ongkos maksimal sebesar Rp 10,000.

Tarif Integrasi akan terhitung ketika penumpang berpindah moda, dengan biaya tetap awal Rp 2500 dan tarif per kilometer adalah Rp 250.

Tarif Integrasi dapat digunakan melalui Aplikasi JakLingko, dengan membeli tiket tujuan menggunakan multimoda (lebih dari satu jenis transportasi umum), maka secara otomatis tarif yang didapatkan adalah Tarif Integrasi. Tiket perjalanan yang dipesan melalui aplikasi JakLingko akan kadaluarsa pada pukul 03.00 pagi. 

Selain itu, Tarif Integrasi juga berlaku pada Kartu Uang Elektronik (KUE) yang dikeluarkan oleh perbankan. Berbeda dengan aplikasi, pada Kartu Uang Elektronik (KUE), Tarif Integrasi berlaku selama kurun waktu 180 menit.

Penetapan tarif integrasi ini diluncurkan di era Gubernur Anies Baswedan, dan diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

"Alhamdulillah sudah kami luncurkan tarif integrasi dan ini membuat tarif integrasi transportasi umum menjadi komplit, tuntas," kata dia di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2022. Menurut Anies hanya ada di empat kota di dunia, yaitu London, Singapura, Hongkong, dan Jakarta yang menerapkan sistem tarif integrasi.

Iqbal Muhtarom

Iqbal Muhtarom

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus