Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
UANG Rp 100 juta masuk rekening Perusahaan Daerah Pasar Jaya di Bank DKI Jakarta siang pertengahan Mei tahun lalu. Pesan dari pengirim uang, PT Priamanaya Djan International, menyebutkan duit itu merupakan pembayaran pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang. Anggota staf Pasar Jaya melaporkan transfer dana itu kepada Djangga Lubis, direktur utama perusahaan. Tanpa pikir panjang, bos Pasar Jaya itu memerintahkan anak buahnya mengembalikan uang kepada Priamanaya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo