Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Tarik-Ulur Pelibatan DPRD dalam Pembatasan

Kementerian Dalam Negeri tetap memiliki kewenangan untuk mengoreksi pasal-pasal dalam perda yang sudah disahkan.

20 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Operasi Yustisi Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar di kawasan Patung Tani, Jakarta, 28 September 2020. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Operasi Yustisi Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar di kawasan Patung Tani, Jakarta, 28 September 2020. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Permintaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta agar dilibatkan oleh pemerintah DKI dalam pengambilan keputusan terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar menemui hambatan.

  • Sebab, Kementerian Dalam Negeri menilai pemerintah Jakarta tidak harus melibatkan Dewan dalam pengambilan kebijakan itu.

  • Dewan berkukuh minta dilibatkan dalam pengambilan keputusan PSBB, meski Kemendagri tak sependapat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus