Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Pro-Kontra Sanksi Tilang Uji Emisi

Tilang emisi akan diterapkan pada 13 November mendatang. Dianggap tidak akan efektif karena jumlah kendaraan yang menjalani uji emisi baru 10 persen.

5 November 2021 | 00.00 WIB

Polusi udara  langit di wilayah Jakarta  [TEMPO/Subekti]
material-symbols:fullscreenPerbesar
Polusi udara langit di wilayah Jakarta [TEMPO/Subekti]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Aktivis lingkungan meminta pemerintah DKI menunda tilang emisi.

  • Jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi baru 10 persen.

  • Perlu sosialilsasi soal sanksi tilang uji emisi minimal 6 bulan.

JAKARTA – Aktivis lingkungan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penerapan sanksi tilang uji emisi. Alasannya, sosialisasi dan jumlah kendaraan yang telah diperiksa masih rendah. “Optimalkan sosialisasi lebih dulu, termasuk mengajak pemerintah daerah sekitar bekerja sama dalam pengawasan emisi kendaraan,” kata Tubagus Soleh Ahmadi, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus