Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Soekarno-Hatta memusnahkan 900 kilogram berbagai jenis buah-buahan asal Thailand. Kepala BBKP Soekarno - Hatta, Imam Djajadi, mengatakan buah-buahan tersebut positif terinfeksi larva lalat buah hidup yang menyebabkan buah menjadi busuk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setelah diidentifikasi di laboratorium merupakan spesies yang belum ada di Indonesia,” ujar Imam, Kamis, 2 Agustus 2018.
Buah-buahan yang di dalamnya terdapat ulat yang dapat membusukkan buah itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan di Instalasi Karantina Hewan (IKH) BBKP Soekarno - Hatta, Cengkareng, Banten.
Menurut Imam, bila buah impor yang terinfeksi larva lalat buah ini tidak segera dimusnahkan, tidak hanya membahayakan tanaman jambu air, tapi juga tanaman buah lainnya di Indonesia.
“Kami melakukan tindakan pemusnahan ini guna menjamin larva lalat buah dan kutu putih yang dapat membahayakan ini tidak masuk dan tersebar di negara kita," kata Imam.
Adapun dasar hukum pemusnahan ini, kata Imam, adalah Undang undang nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Berdasarkan data BBKP Bandara Soekarno - Hatta, hingga akhir Juli 2018 tercatat 630 kilogram rose apple (jambu air), syzygium (samarangense var samarangense) yang terinfeksi lalat buah bactrocera correcta dan bactrocera dorsalis complex masih berada dalam pengawasan petugas karantina.
180 kilogram buah Long Kong (lansium parasiticum) asal Thailand yang terinfestasi kutu putih pseudococcus baliteus.
Selain jambu air dan Long Kong, Karantina Soekarno Hatta juga memusnahkan beberapa komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Pemusnahan, ujar Imam, juga dilakukan karena karena tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina dan berdasarkan pemeriksaan kesehatan di laboratorium ditemukan hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya alam hayati di Indonesia.
Komoditas pertanian yang dimusnahkan antara lain bibit krisan asal Jepang sebanyak 1000 stek yang terinfeksi virus INSV (Impatiens necrotic spot tospovirus) yang merupakan OPTK Kategori A1 golongan 1. Kategori A1 adalah penyakit yang belum ada di Indonesia dan golongan 1 adalah penyakit yang tidak dapat dibebaskan dengan perlakuan karantina. Selain itu, komoditas tumbuhan lainnya sebanyak 196,45 kilogram dan 7,544 batang, sisanya dalam bentuk kemasan sebanyak 452 kemasan.
Balai Besar Karantina Pertanian juga memusnahkan komoditas hewan asal hewan sebanyak 30 koli atau setara dengan 401,69 kilogram, pakan kuda berupa rumput sejumlah 5 koli, kadaver reptil sebanyak 379 ekor, dan berbagai macam kadaver serangga.