Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri kembali melakukan pengecekan terhadap bangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Kota Bandung, Kamis, 20 Agustus 2015. Hal tersebut dilakukan untuk melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek arena olahraga senilai Rp 1,1 triliun itu.
"Intinya sekarang untuk penuntasan kasus aja. Mengambil sampling-sampling terhadap gedung dan bangunan. Untuk menambah proses penyidikan. Supaya clear semuanya," ujar Kepala penyidik Bareskrim AKBP Rosmaynda kepada wartawan di Stadion GBLA, Kamis, 20 Agustus 2015.
Kendati demikian, ia belum bisa memberi tahu ihwal hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh tim ahli dari Bareskrim. Ia mengatakan, sampling-sampling yang dibawa kembali akan dibawa ke laboratorium untuk diuji lebih lanjut. "Sampai saat ini belum ada hasil, nanti kami sampaikan," ujar dia.
Tim penyidik Bareskrim tiba di stadion GBLA sekitar pukul 10.00. Hingga pukul 17.00 rombongan penyidik yang berjumlah lebih dari 15 orang belum juga keluar. Salah satu petugas keamanan stadion mengatakan, rombongan penyidik tersebut melakukan pengecekan ke setiap sudut stadion dan melakukan rapat di sebuah ruangan di dalam stadion.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso--di media kerap disebut sebagai "Buwas"--sudah dua kali mendatangi stadion yang terletak di ujung timur Kota Bandung itu. Buwas menyampaikan stadion tetsebut belum laik untuk digunakan pada event besar, karena hasil penyidikan tim ahli mengatakan ada sejumlah kerusakan di sejumlah titik bangunan stadion.
Kasus dugaan korupsi Stadion GLBA mengemuka setelah Kepolisian RI menetapkan salah satu pejabat Pemerintah Kota Bandung sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan stadion itu. Stadion yang memakan biaya sebesar Rp 1,1 triliun tersebut diduga mengalami gagal konstruksi setelah ditemukan beberapa titik mengalami ambles.
IQBAL T. LAZUARDI S.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini