Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan EO, perawat yang memberikan vaksin Covid-19 hampa kepada siswa di Sekolah IPK Pluit Timur memiliki sertifikasi di bidangnya. EO menjadi vaksinator di sekolah itu setelah mengajukan diri sebagai relawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ibu EO ini punya klasifikasi untuk lakukan penyuntikan atau vaksinator," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, 10 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sehari-hari EO bekerja di klinik kesehatan. Dia bergabung sebagai relawan vaksinasi bukan kali ini saja. Jumat pekan lalu, EO memberikan vaksin hampa kepada seorang siswa, BLP di Penjaringan, Jakarta Utara.
"Memang diakui, suntikan itu tidak ada isinya. Sehingga dilakukan vaksin kembali ke BLP," kata Yusri.
Video pemberian vaksin hampa itu viral setelah akun Twitter @Irwan2yah membagikannya. Dalam video, perawat yang memberikan suntikan tidak memencet alat injeksi, sehingga cairan vaksin tidak masuk ke dalam tubuh anak. Setelah menusuk lengan sang anak, vaksinator kemudian mencabutnya kembali dan menutupnya dengan kapas.
"Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur tanggal 6 Agustus 2021, jam 12.30. Suntikan vaksinasi ternyata suntik kosong," tulis akun @Irwan2yah itu.
Polisi menyita dua suntikan dan vial vaksin Covid-19 sebagai barang bukti. EO telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melanggar Pasal 14 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menular. Ia terancam hukuman penjara hingga satu tahun.