Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tersangka Vaksin Hampa di Penjaringan Punya Sertifikasi Perawat dan Vaksinator

Dalam video tampak perawat yang memberikan suntikan tidak memencet alat injeksi, sehingga cairan vaksin tidak masuk ke dalam tubuh anak.

10 Agustus 2021 | 13.51 WIB

Ilustrasi Vaksin Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ilustrasi Vaksin Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan EO, perawat yang memberikan vaksin Covid-19 hampa kepada siswa di Sekolah IPK Pluit Timur memiliki sertifikasi di bidangnya. EO menjadi vaksinator di sekolah itu setelah mengajukan diri sebagai relawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ibu EO ini punya klasifikasi untuk lakukan penyuntikan atau vaksinator," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, 10 Agustus 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sehari-hari EO bekerja di klinik kesehatan. Dia bergabung sebagai relawan vaksinasi bukan kali ini saja. Jumat pekan lalu, EO memberikan vaksin hampa kepada seorang siswa, BLP di Penjaringan, Jakarta Utara. 

"Memang diakui, suntikan itu tidak ada isinya. Sehingga dilakukan vaksin kembali ke BLP," kata Yusri. 

Video pemberian vaksin hampa itu viral setelah akun Twitter @Irwan2yah membagikannya. Dalam video, perawat yang memberikan suntikan tidak memencet alat injeksi, sehingga cairan vaksin tidak masuk ke dalam tubuh anak. Setelah menusuk lengan sang anak, vaksinator kemudian mencabutnya kembali dan menutupnya dengan kapas. 

"Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur tanggal 6 Agustus 2021, jam 12.30. Suntikan vaksinasi ternyata suntik kosong," tulis akun @Irwan2yah itu. 

Polisi menyita dua suntikan dan vial vaksin Covid-19 sebagai barang bukti. EO telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melanggar Pasal 14 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menular. Ia terancam hukuman penjara hingga satu tahun. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus