Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, sudah menerima surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menyatakan stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung, layak digunakan. “Menurut surat dari Tim Ahli Kementerian PU dan Perumahan Rakyat aman. Strukturnya aman,” kata dia di Bandung, Senin, 12 Oktober 2015.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, dalam surat tersebut disebutkan struktur utama stadion itu dinyatakan aman. Kerusakan terjadi pada non-struktur utama stadion olahraga yang pembangunannya dibiayai pemerintah provinsi Jawa Barat. “(Sturktur) pokoknya aman, yang rusak non-pokok,” kata dia.
Menurut Aher, saat ini pemerintah provinsi tengah berkonsultasi pada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan perbaikan stadion tersebut. “Kita sedang konsultasi ke Menkopolhukam utuk mendapatkan sebuah advis, untuk kita lanjutkan pembangunannya,” kata dia.
Aher mengatakan, salah satu alasan meminta saran tersebut soal perbaikan stadion tersebut. “Harusnya yang ada diurus, dimanfaatkan supaya tidak mubazir. Yang ada unsur korupsinya diusut, begitu yang pas,” kata dia.
Berlarutnya kepastian kelayakan keamanan stadion itu menyebabkan perhelatan pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX yang rencananya digelar di satadion GBLA akhirnya diputuskan dipindah ke Stadion Jalak Harupat di Soreang, Kabupaten Bandung. Soal nasib GLBLA dan PON, Aher menolak menjawab. “Nanti saja,” kata dia.
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat Hamonongan Simarmata mengatakan, belum merampungkan penghitungan kerugian negara yang diminta Bareskrim Polri atas dugaan korupsi pembangunan Stadion GBLA. Dia beralasan, tim ahli kepolisian belum menyerahkan hasil penelitiannya terhadap struktur bangunan stadion itu. “Kita bukan ahlinya menyatakan layak atau tidak layak,” kata dia di Bandung, Senin, 12 Oktober 2015.
Mabes Polri meminta BPKP menghitung dugaan kerugian negara pada pembangunan Stadion GLBLA tersebut. Hamomonang mengatakan, BPKP saat ini baru mengantungi dokumen kajian kelayakan Stadion GBLA dari tim Walikota Bandung.
Menurut Hamonang, BPKP menunggu kepastian soal kelakayan stadion itu untuk menghitung kerugian negara. “Kalau layak yang mana, yang tidak layak mang mana, sehingga kami bisa menghitung,” kata dia.
Hamonongan mengatakan, jika pemerintah provinsi melakukan perbaikan Stadion GBLA, bisa disebut telah terjadi kerugian negara. “Seharusay itu siap pakai ternyata ada perbaikan. Karena ada perbaikan, ada kerusakan, maka biaya perbaikan kerusakan itu merupakan kerugian. Itu hitungan kasarnya, Cuma berapanya kita tunggu dulu,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri yang kala itu dipimpin Komisaris Jenderal Budi Waseso beberapa kali mendatangi Stadioan GBLA di Gedebage, yang terletak di ujung timur Kota Bandung itu. Budi menyatakan stadion tetsebut belum laik untuk digunakan pada event besar, karena hasil penyidikan tim ahli mengatakan ada sejumlah kerusakan di sejumlah titik bangunan stadion.
Kasus dugaan korupsi Stadion GLBA mengemuka setelah Kepolisian RI menetapkan salah satu pejabat Pemerintah Kota Bandung sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan stadion itu. Stadion yang memakan biaya sebesar Rp 1,1 triliun tersebut diduga mengalami gagal konstruksi setelah ditemukan beberapa titik mengalami ambles.
AHMAD FIKRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini