Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tersisa 1,5 Bulan Serapan APBD Baru 54 Persen, Apa Langkah Anies?

Anies memimpin rapat khusus soal serapan anggaran ini Rabu 7 November 2018. Harapan ditumpukan kepada...

10 November 2018 | 16.10 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau proyek pembangunan rumah DP nol rupiah Samawa di kawasan Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018. Rusunami ini diperuntukkan bagi warga yang ber-KTP DKI Jakarta serta berpenghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau proyek pembangunan rumah DP nol rupiah Samawa di kawasan Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018. Rusunami ini diperuntukkan bagi warga yang ber-KTP DKI Jakarta serta berpenghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan menginstruksikan serapan anggaran melalui belanja barang dan jasa dimaksimalkan. Instruksi diberikan dalam rapat khusus membahas percepatan anggaran yang dihadiri jajaran satuan kerja perangkat daerah pada Rabu 7 November 2018.

Baca:
Sandiaga Uno Pernah Soroti Serapan Anggaran Rendah di Dinas Ini

Langkah itu dianggap yang bisa dilakukan untuk mendongkrak serapan anggaran di 1,5 bulan tersisa dari tahun anggaran 2018 ini. Per pekan pertama November serapan anggaran DKI baru 54,6 persen dari nilai APBD 2018 sebesar Rp 75,09 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Harapan lalu ditumpukan kepada belanja barang dan jasa yang belum dilelang masih ada sekitar 10 persen. "Sebab, tahapan dan waktu lelang barang dan jasa tergolong lebih sederhana dan singkat ketimbang lelang proyek konstruksi," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkap isi rapat tersebut dan dikutip dalam Koran Tempo Sabtu, 10 November 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Faktor lain yang diharap bisa mendongkrak serapan anggaran adalah pembayaran sejumlah proyek konstruksi yang sudah berhasil dimulai. Pembayaran biasanya baru dilakukan mendekati akhir tahun anggaran.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam peresmian pembangunan gedung sekolah di wilayah Kepulauan Seribu pada Rabu, 9 Mei 2018. Ada delapan sekolah yang direnovasi oleh Pemerintah DKI Jakarta di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. FOTO:TEMPO/Dias Prasongko

Baca:
Anies Baswedan Klaim Serapan Anggaran Lebih Baik Daripada Era Ahok

Saefullah mencontohkan pembayaran proyek di Dinas Pendidikan. Instansi tersebut merehab 100 gedung sekolah di lima wilayah Jakarta pada tahun ini. Progres fisik disebutnya sudah mencapai 80 persen, tapi realisasi serapan anggaran baru 0,22 persen. "Rendah karena belum ada pembayaran dari Dinas," kata dia.



Jika sudah terbayar seluruhnya, Saefullah optimistis serapan anggaran tahun ini tak bakal berbeda jauh dibandingkan tahun lalu. Pada akhir anggaran 2017 tercatat serapan mencapai 83,83 persen. Saat itu total APBD DKI senilai Rp 71,89 triliun. "Saya memperkirakan serapan anggaran tahun ini mencapai sekitar 80 persen," katanya.

Baca:
Kursi Wagub Masih Kosong, Serapan APBD DKI Seret

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpisah menyatakan tak mempermasalahkan rendahnya serapan anggaran. Sebagian diakui karena banyak pembebasan lahan tak berhasil dilakukan di banyak dinas.

Menurutnya, itu lebih baik ketimbang harus membebaskan lahan dengan cara membayarkan ganti rugi dengan cara yang tak sesuai aturan. "Misalnya dengan uang tunai yang rawan penyelewengan oleh mafia tanah," kata dia.

Anies mencontohkan, pada Desember 2017 Pemerintah DKI Jakarta juga membatalkan pembayaran pembelian lahan. Saat itu pemerintah harus membayar ganti rugi tanah yang terdampak normalisasi sungai senilai Rp 600 miliar.

Baca:
Serapan Anggaran DKI Jeblok, Sandiaga Uno Salahkan Makelar Tanah

Namun, ia memilih menahan pembayaran itu karena pembayarannya menggunakan uang tunai. "Lebih baik tidak dihitung serapan, daripada mengeluarkan uang miliaran bentuknya cash," kata Anies.

Berikut daftar program yang tak bisa dilaksanakan tahun ini alias dipastikan tak terserap dan ditunda pengerjaannya ke tahun depan:



DINAS KESEHATAN
1. Jakarta Pusat Rp 32,59 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kecamatan Gambir Rp 14,5 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kelurahan Karet Tengsin Rp 6,03 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kelurahan Serdang Rp 6,03 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kelurahan Kapuk Muara Rp 6,03 miliar
2. Jakarta Barat Rp 6,03 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kelurahan Duri Utara Rp 6,03 miliar
3. Jakarta Selatan Rp 24,12 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara I Rp 6,03 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara II Rp 6,03 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kelurahan Duren Tiga Rp 6,03 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kelurahan Pasar Manggis Rp 6,03 miliar
4. Jakarta Timur Rp 42,21 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kelurahan Ciracas Rp 6,03 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kelurahan Kayu Putih Rp 6,03 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kelurahan Setu Rp 6,03 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kelurahan Malaka Sari Rp 6,03 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kelurahan Kebon Pala Rp 6,03 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kelurahan Pulo Gebang Rp 6,03 miliar
- Rehabilitasi Gedung Puskesmas Kelurahan Bali Mester Rp 6,03 miliar

Petugas menggunakan alat berat untuk mengangkut sampah yang menumpuk di aliran Sungai Ciliwung, Jakarta, 20 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
1. Revitalisasi rumah susun Karang Anyar, Jakarta Pusat Rp 162,8 miliar
2. Pembangunan rumah susun Jalan Inspeksi Ujung Menteng, Jakarta Timur Rp 361,4 miliar
3.Pembangunan rumah susun Pusat Industri Kecil Pulogadung, Jakarta Timur Rp 188,2 miliar

PEMERINTAH KOTA JAKARTA SELATAN
1. Rehabilitasi total rumah dinas lurah Kalibata
2. Pembangunan rumah dinas camat Pesanggrahan
3. Pembangunan kantor camat Mampang Prapatan
4. Rehabilitasi total rumah dinas camat Cilandak
5. Renovasi bangunan untuk Kelurahan Kuningan Timur.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus