Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Hati-hati Memilih Pemberi Pinjaman

Memastikan legalitas perusahaan teknologi finansial menjadi hal utama yang harus diperhatikan pelaku usaha sebelum mengajukan pinjaman modal. Jangan sampai terjebak oleh fintech bodong.

8 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Hindari pinjaman online yang merugikan ke depannya. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Hindari pinjaman online yang merugikan ke depannya. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kiat memilih fintech penyedia permodalan.

  • Cek legalitas perusahaan di OJK.

  • Hindari pemberi pinjaman ilegal.

Per akhir Juli lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 121 perusahaan teknologi finansial (tekfin/fintech) yang terdaftar dan berizin. Memastikan legalitas perusahaan tekfin menjadi hal utama yang harus diperhatikan pelaku usaha sebelum mengajukan pinjaman modal agar tak terjebak oleh tekfin bodong.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Praga Utama

Lulusan Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran pada 2011. Bergabung dengan Tempo di tahun yang sama sebagai periset foto. Pada 2013 beralih menjadi reporter dan saat ini bertugas di desk Wawancara dan Investigasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus