Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Banda Aceh - Pimpinan umat beragama di Kabupaten Aceh Tengah bertekad untuk saling menjaga kerukunan antarumat beragama. Komitmen tersebut tercetus dalam pertemuan yang diwadahi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Pendapa Bupati Aceh Tengah, Jumat malam, 16 Oktober 2015.
Pertemuan melibatkan unsur Forkopimda Aceh Tengah, di antaranya Bupati Nasaruddin, Wakil Bupati Khairul Asmara, Dandim 0106 Letnan Kolonel Arm Ferry Ismail, Kapolres Aceh Tengah Ajun Komisaris Besar Dodi Rahmawan, dan pejabat yang mewakili Kejaksaan Negeri Takengon. Dari unsur agama hadir pemuka agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, dan Buddha.
“Saling menghargai dan saling menghormati merupakan fondasi untuk mencegah terjadinya gesekan maupun perpecahan dalam masyarakat, termasuk di dalamnya kerukunan umat beragama,” kata Nasaruddin dalam siaran pers yang diterima Tempo, Sabtu, 17 Oktober 2015.
Selanjutnya kesepakatan untuk memanfaatkan kearifan lokal sebagai bagian dari semangat keberagaman. Nasaruddin mengaitkan hal ini dengan moto daerah berupa Keramat Mufakat yang tidak lain berarti kebersamaan.
Ajakan untuk tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang dapat merusak kehidupan umat beragama menjadi penekanan berikutnya. Karena itu, melalui FKUB Nasaruddin mengimbau para pemuka agama membuka ruang komunikasi selancar mungkin sehingga dapat mengantisipasi gejala atau potensi konflik sejak dini.
Nasaruddin mengatakan agar para pemuka agama dapat memanfaatkan seluruh media yang ada untuk menyampaikan informasi kepada pemeluk agama masing-masing. Khusus umat muslim diharapkan berbagai informasi untuk menjaga keutuhan beragama dapat disampaikan melalui ceramah maupun khotbah Jumat. “Pada akhirnya mari bersama kita jaga kerukunan, keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan kedamaian daerah dan masyarakat yang kita cintai ini," harap Nasaruddin.
Sesuai data yang disampaikan Humas Aceh Tengah, selain masjid-masjid, terdapat satu Gereja HKBK, satu Gereja Katolik, dan satu wihara umat Buddha.
ADI WARSIDI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini