Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Tragedi Singkil, Menteri Agama: Warga Jangan Anarkistis

Nabi Muhammad yang membuat perjanjian dengan umat
>
Kristiani di



Najran untuk tidak saling merusak rumah ibadah.

18 Oktober 2015 | 06.37 WIB

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (tengah), memberikan keterangan pers seusai memimpin Sidang Itsbat Awal Ramadan 1436 H di Gedung Kemenag, Jakarta, 16 Juni 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Perbesar
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (tengah), memberikan keterangan pers seusai memimpin Sidang Itsbat Awal Ramadan 1436 H di Gedung Kemenag, Jakarta, 16 Juni 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melarang pihak yang mendirikan maupun menolak pendirian rumah ibadah di Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam, bertindak anarkistis dan main hakim sendiri. Aspirasi setiap pihak harus disampaikan dan diperjuangkan dalam koridor hukum dan perdamaian.

“Saya berharap kita semua tetap dewasa, taat hukum, dan arif dalam menyikapi perbedaan pandangan terhadap keberadaan rumah ibadah,” kata Lukman dalam rilis yang diterima Tempo pada Sabtu, 17 Oktober 2015.

Lukman mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara dan bangsa yang majemuk, Bhinneka Tunggal Ika, dan berdasarkan hukum. Untuk itu, setiap pendirian rumah ibadah haruslah berdasar ketentuan hukum. Setiap penolakan atas rencana atau prosespendirian rumah ibadah juga harus berdasar hukum.

Cara main hakim sendiri, menurut Lukman, tidak hanya melawan hukum juga mengingkari jati diri keindonesiaan yang sesungguhnya. Ia mengimbau masyarakat agar saling menghormati dan hidup rukun penuh damai dalam keberagaman beragama.

Ia lalu mencontohkan Nabi Muhammad yang membuat perjanjian dengan umat Kristiani di Najran untuk tidak saling merusak rumah ibadah. Contoh lain, khalifah Abu Bakar berwasiat kepada panglima perang Usamah bin Zaid agar tidak merusak gereja di kota Syam. Begitu pula khalifah Umar bin Khattab, yang kata Lukman, tidak merusak rumah ibadah ketika membebaskan Yerussalem dari imperium Romawi.

Menteri Lukman berharap pemerintah daerah, penegak hukum, pemuka agama, dan tokoh masyarakat setempat dapat mengayomi masyarakat agar rumah ibadah dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama. “Perlu direnungkan bahwa konflik tidak menguntungkan siapa pun. Lebih baik kita gunakan energi kita untuk membangun dan mencapai kemajuan bersama,” ujar Lukman.






 


DANANG FIRMANTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jobpie Sugiharto

Jobpie Sugiharto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus