Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Jumlah kasus kekerasan pada perempuan di Jakarta yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta selama wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Maret-Oktober, mencapai 321 kasus.
Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan Maret-Oktober tahun lalu yang mencapai 352 kasus.
Perempuan korban kekerasan belum terbiasa melaporkan kasusnya secara online.
JAKARTA – Angka kekerasan pada perempuan yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta cenderung menurun selama pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Terhitung sejak Maret hingga Oktober 2020, tercatat 321 kasus. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu jumlahnya mencapai 352 kasus.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo