Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Urung Lapor karena Pandemi

Perempuan korban kekerasan belum seluruhnya terbiasa melaporkan kasus secara online.

5 November 2020 | 00.00 WIB

Seorang perempuan mengangkut tumpukan kardus di kawasan Menteng Pulo, Jakarta, 17 Oktober 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Seorang perempuan mengangkut tumpukan kardus di kawasan Menteng Pulo, Jakarta, 17 Oktober 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Jumlah kasus kekerasan pada perempuan di Jakarta yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta selama wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Maret-Oktober, mencapai 321 kasus.

  • Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan Maret-Oktober tahun lalu yang mencapai 352 kasus.

  • Perempuan korban kekerasan belum terbiasa melaporkan kasusnya secara online.

JAKARTA – Angka kekerasan pada perempuan yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta cenderung menurun selama pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Terhitung sejak Maret hingga Oktober 2020, tercatat 321 kasus. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu jumlahnya mencapai 352 kasus.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus