Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Video Viral Kades Ajak Warganya Dukung 01, Ini Kata Bupati Bogor

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, pihaknya menyerahkan penyelidikan tersebarnya video viral ke pihak berwajib mencoblos salah satu paslon.

4 April 2019 | 06.25 WIB

Sejumlah relawan mengangkat tangan mereka saat menghadiri acara Jokowi Lantik 7,000 Jokowi di kawasan industri Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 27 November 2018. Para relawan yang hadir mengenakan jaket hitam dan topeng  bergambar Jokowi yang diberikan oleh panitia. ANTARA
Perbesar
Sejumlah relawan mengangkat tangan mereka saat menghadiri acara Jokowi Lantik 7,000 Jokowi di kawasan industri Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 27 November 2018. Para relawan yang hadir mengenakan jaket hitam dan topeng bergambar Jokowi yang diberikan oleh panitia. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bogor - Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, pihaknya menyerahkan proses penyelidikan terkait tersebarnya video viral kepala desa mengajak mencoblos salah satu paslon kepada Bawaslu Kabupaten Bogor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Saya tidak berhak menilai, ada lembaga yang berwenang dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Bogor, jadi saya serahkan semua prosesnya,” kata Ade Yasin di sela kegiatannya, Rabu 3 April 2019.
Baca : Video Viral Kepala Desa Ajak Warganya Pilih Jokowi, Begini Isinya

Ade pun tak banyak bicara soal kades tersebut, namun dirinya mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih bagi pemimpin wilayah seperti kepala desa, lurah, camat dan dinas untuk bersikap netral dalam menghadapi Pemilu 2019 mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kecuali kalau Bupati (dari) parpol ya, boleh dan menurut UU tentang pemilu, Sabtu-Minggu (Bupati) dibolehkan tidak netral. Tapi pada hari kerja tetap harus netral,” kata Ade.

Sebelumnya, Sebuah video berdurasi 2.20 menit berisi ajakan memilih salah satu pasangan calon dalam pemilu 2019 beredar di grup wa masyarakat Kabupaten Bogor. Dalam video itu salah seorang pria tengah berbicara didepan masyarakat dan mengaku sebagai aparat pemerintah setempat.

“Jadi saeutikna abdi sebagai kepala desa, mohon ka tokoh masyarakat, rt, rw, mohon dukung eta nomor 1, eta bapa jokowi. Siap teu? (Saya sebagai kepala desa, mohon ke tokoh masyarakat, rt dan rw dukung nomor 1, Bapak Jokowi, siap tidak?),” kata pria dalam video tersebut yang disambut dengan teriakan “siap”.

Dalam video itu disebutkan, masyarakat setempat sengaja dikumpulkan oleh kepala desa tersebut guna menyamakan persepsi terhadap dukungan paslon nomor urut 01, Jokowi dalam pemilu presiden 2019.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor pun akan memanggil oknum kades tersebut untuk diklarifikasi pada Kamis 4 April 2019.
Simak pula :
Cerita Tentang Vanessa Angel di Pemilihan Kepala Desa Pelosok Bogor

“Kemungkinan hari Kamis 4 April 2019, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah.

Irfan menjelaskan jika terbukti bersalah, pemilik  video viral Kepala Desa 16 Desember bakal  terancam kurungan 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta sesuai dengan Pasal 282 dan Pasal 490 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus