Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Wagub Riza Patria: Pemprov DKI Tak Bisa Langsung Menutup Holywings

Wagub Riza Patria menyatakan Pemprov DKI tak bisa langsung menutup Holywings atas promo miras bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

27 Juni 2022 | 15.48 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Jumat, 10 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Jumat, 10 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemerintah DKI tak bisa langsung menutup Holywings Indonesia akibat promo minuman alkohol gratis bagi warga bernama Muhammad dan Maria. Menurut dia, ada tahapanan penindakan terhadap kafe yang melanggar ketentuan operasional kafe di Ibu Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tidak bisa langsung hari itu ditutup," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juni 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Riza berujar tahap awal jika ada pelanggaran adalah memberi teguran pertama. Dia memaparkan pemerintah DKI telah melayangkan surat teguran pertama untuk Holywings pada 23 Juni 2022. 

Holywings, tutur dia, telah merespons surat tersebut dengan meminta maaf dan mengklarifikasi persoalannya. Tempat hiburan itu juga telah menghapus unggahan di media sosial Instagram dan berjanji tak akan mengulangi kesalahan.

Politikus Partai Gerindra itu melanjutkan surat teguran pertama berlaku selama tujuh hari pada 23-30 Juni 2022. Setelah itu, pemerintah DKI bakal mengevaluasi perbaikan yang dilakukan Holywings. 

Jika mengulangi kesalahan, maka pemerintah DKI akan memberi teguran kedua. Operasional kafe harus ditutup apabila Holywings melakukan pelanggaran yang ketiga kali. 

Holywings. Foto : Instagram

"Kami sangat mengerti memahami gejolak di masyarakat dan meminta agar Holywings segera ditutup. Untuk mencapai ke situ perlu ada langkah-langkah sesuai aturan Pergub yang ada," jelas dia. 

6 karyawan Holywings jadi tersangka kasus promo miras

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka yang merupakan karyawan Holywings. Mereka adalah Direktur Kreatif Holywings berinisial EJD, Kepala Tim Promosi Holywings berinisial NDP, Desain Grafis Holywings berinisia DAD, Admin Tim Promo Holywings berinsial EA, Sosial Media Officer Holywings berinisal AAB, dan Admin Tim Promo berinisial AAM. 

Desakan untuk menutup Holywings datang dari Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut izin operasional Holywings. Promo minumam keras gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria itu dinilai sudah cukup untuk menjadi alasan menutup tempat hiburan malam itu.

GP Ansor mendesak Anies menutup seluruh kafe Holywings Indonesia yang ada di wilayah DKI Jakarta. 

"Kami Mendesak kepada yang terhormat Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan untuk mencabut Izin Operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta," ujar Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin dalam keterangannya pada Senin, 27 Juni 2022.

Holywings. Foto : Instagram

GP Ansor juga menuntut pemilik dan manajemen Holywings untuk tampil ke publik dan meminta maaf secara langsung ke masyarakat. Selama ini, manajemen Holywings hanya menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial, namun tak pernah muncul ke publik secara langsung untuk meminta maaf atas promo ceroboh yang mereka gelar tersebut.

"Kami mendesak owner dan manajemen Holywings tampil ke publik dan meminta maaf secara terbuka," ujar Ainul.

Manajemen Holywings harus tanggung jawab

GP Ansor DKI menyesalkan sikap para petinggi manajemen Holywings yang terkesan lari dari tanggungjawab dan hanya melakukan permintaan maaf melalui media sosial. Pihak Holywings memang sudah meminta maaf sebanyak dua kali melalui media sosial Instagram-nya.

Menurut Ainul, GP Ansor DKI Jakarta akan terus bergerak menuntut penutupan operasional holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta. "Gerakan itu, sebagai ungkapan kekecewaan kami umat Islam terhadap perilaku Holywings," tutur Ainul.

Selain itu, GP Ansor juga mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengusut pihak-pihak terkait dan telah menetapkan tersangka terhadap pelaku. "Namun demikian kami menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan."

Pada Jumat 24 Juni 2022 pekan lalu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memberikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings atas promosi minuman beralkohol bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

"Kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan seperti dikutip dari Antara, Jumat, 24 Juni 2022. 

Teguran tertulis pertama itu, kata dia, berisi perintah agar manajemen harus menjaga norma, baik agama, moral dan norma lain yang tidak menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Teguran tersebut tidak diberikan kepada satu gerai Holywings namun kepada manajemen yang mewakili seluruh cabang kafe tersebut. Apabila Holywings kembali melakukan pelanggaran serupa, Disparekraf DKI akan menjatuhkan sanksi lanjutan hingga pembekuan izin sementara.

"Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," kata Iffan.

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus