Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Warisan Atau Karena Peralihan

Aksi mogok ratusan buruh harian dinas kebersihan kota Ujungpandang, Sul-sel, yang menuntut agar upah harian mereka selama lebih kurang 100 hari dibayar. (kt)

16 September 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BELUM 3 bulan A. Bustam dilantik sebagai Walikota Ujung Pandang, pertengahan bulan lalu ratusan buruh harian dinas kebersihan kota itu melancarkan aksi mogok. Beberapa hari lamanya pemandangan dalam kota hanya tumpukan sampah melulu. Dan para pegawai harian itu yang kebanyakan tukang sapu dan pengangkut sampah hanya menyaksikan semua itu dengan acuh. Maka kota yang di zaman Walikota Daeng Patompo selalu menyatakan perang terhadap sampah, dengan cepat berubah wajah kotor dan berbau tak sedap. Aksi duduk tak mau bekerja di Kantor Sub Dinas Kebersihan Kotamadya Ujung Pandang itu adalah usaha terakhir dari sekitar 500 buruh harian tadi. Sebelumnya berbagai pihak telah mereka hubungi menuntut agar upah harian mereka selama lebih kurang 100 hari (terhitung mulai Mei sampai pertengahan Agustus) dibayar. Jumlahnya sedang saja, yaitu Rp 200 tiap hari bagi seorang buruh. Tapi kalau dijumlah tentu lumayan juga, terutama karena mereka juga sedang bersiap-siap untuk menghadapi lebaran yang baru lalu. Ada Ketak-beresan Pejabat-pejabat Kotamadya Ujung Pandang menolak memberi alasan jelas di mana letak macetnya upah buruh-buruh kebersihan itu. Malahan seorang pejabat balaikota buru-buru menilai kelambatan upah itu sebagai kesalahan yang diwariskan bekas Walikota Patompo kepada walikota baru sekarang. Tapi bagaimana kebijaksanaan Walikota Bustam? "Ada ketak-beresan pada pengaturan organisasi dan administrasi pada peralihan kepala sub kebersihan dari yang lama kepada yang baru," ungkap sumber TEMPO yang lain di balaikota. Kepala Sub Dinas Kebersihan yang sekarang memang seorang pejabat baru, dilantik beberapa saat setelah pergantian walikota. Untunglah tak sampai seminggu aksi mogok itu berlangsung dicapai kata sepakat. Upah dibayar kontan untuk tanggal 1 sampai pertengahan Agustus, sementara untuk bulan-bulan sebelumnya akan dibayar cicil. Di samping itu diberikan juga tambahan yang tak disebutkan berapa jumlahnya. Walaupun persoalan itu kemudian selesai, tampaknya inilah salah satu contoh keruwetan yang dihadapi Walikota Bustam. Terlepas dari benar atau tidaknya anggapan bahwa hal itu merupakan salah satu kekusutan organisasi dan administrasi warisan Patompo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus