Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar open house di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Awak media tak diperbolehkan melakukan wawancara dengan Anies dan tamu undangan.
Baca: Open House Anies Baswedan Dikeluhkan Warga: Sekarang Cuek
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Wartawan tampak tiba di rumah dinas Anies sekitar pukul 15.01 WIB. Awalnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak mengizinkan media untuk masuk, apalagi meliput.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sudah ada media dari Diskominfotik," kata petugas itu, Rabu, 5 Juni 2019.
Tak lama kemudian awak media diperbolehkan masuk. Syaratnya, media tidak boleh mewawancarai Anies dan tamu undangan ketika acara masih berlangsung. Awak media hanya diizinkan mengambil foto saat Anies sedang bersalaman dengan warga.
Seorang wartawan media online mengatakan tahun lalu awak media juga tak bisa memasuki rumah dinas Anies. Mereka hanya memantau kedatangan tamu dari luar rumah.
"Tahun lalu di luar dan enggak boleh masuk. Ada sekitar 6-7 wartawan yang datang," ujar jurnalis yang tidak mau disebut namanya itu.
Baca: Anies Baswedan Tutup Ragunan Hari Pertama Lebaran, Warga Kecewa