Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

WNA Lagi Karantina di Oakwood PIK Berkeliaran, Ini Teguran Wagub DKI

Wagub DKI Ahmad Riza Patria merespons WNA yang bebas berkeliaran saat sedang menjalani karantina di Oakwood Apartments PIK, Jakarta Utara.

30 April 2021 | 21.24 WIB

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Blok G Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 14 April 2021. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Blok G Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 14 April 2021. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pengawasan di lokasi karantina WNA atau warga negara asing harus ditingkatkan.

Wagub DKI merespons WNA yang bebas berkeliaran saat sedang menjalani karantina di Oakwood Apartments PIK, Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pengawasan tentu harus ditingkatkan apalagi mendekati hari raya Idul Fitri," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 30 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, LaporCovid-19 mengkritik keseriusan pemerintah menangani pandemi Covid-19. Lewan akun Twitter @LaporCovid, kemarin organisasi nirlaba itu mengunggah informasi soal WNA yang bebas berenang dan keluar hotel Oakwood meski tengah dikarantina.

Akun ini juga membagikan tangkapan layar unggahan sejumlah WNA yang bisa berkeliaran selama masa karantina. "Ternyata sudah sejak lama para WNA yang karantina bebas melanggeng keluar," demikian cuitan @LaporCovid.

Riza menyebut, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI bakal menjatuhkan sanksi kepada siapa saja, termasuk pengelola hotel yang melanggar. Sanksinya mulai dari yang terendah teguran, tertulis, hingga pencabutan izin hotel.

"Sanksinya diatur sesuai dengan tahapan SOP yang ada," ujar dia.

Dinas Parekraf DKI telah mengeluarkan surat teguran untuk Oakwood PIK pada 28 April 2021. DKI menetapkan pengelola Oakwood PIK tak menerapkan SOP protokol kesehatan Covid-19 selama menampung karantina WNA.

Baca juga : Cerita Ragam Modus Pendatang WNA India Hindari Karantina

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus