Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta melanjutkan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini dengan memasukkan usia calon siswa sebagai salah satu syarat pendaftaran sekolah. Tujuannya, agar pendidikan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo